BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 atau Virus Corona hingga, 29 Mei 2020 mendatang. Hal itu dilakukan, mengikuti Keputusan Pemerintah Pusat.
Penetapan masa tanggap darurat itu, langsung diikuti pula dengan penetapan perpanjangan proses belajar dari rumah untuk siswa-siswi di semua tingkatan di wilayah Bolmong.
Perpanjangan masa tanggap darurat itu, langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Bolmong, Renti mokoginta, melalui Surat Edaran (SE), Nomor: 930/DJ4/DISDIK/ 2020 tertanggal 29 Maret 2020.
“Kita akan mengikuti apa yang menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat, Siswa-siswi harap melaksanakan belajar di rumah dengan baik,” kata Renti, Senin, 30 Maret 2020.
Renti menjelaskan, itu adalah langkah-langkah pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Covid-I9 di satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Bolmong.
Renti berharap, siswa-siswi tetap menjalankan aktivitas belajar meskipun berada di rumah, serta kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi dan membimbing secara langsung.
“Dihimbau juga bagi orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam proses belajar di rumah, ” pungkasnya.
Yadi Bangol