• Latest
Dirasa Tidak Berimbang Biaya dan Nilai, Perda Retribusi IMB Perlu Revisi

Dirasa Tidak Berimbang Biaya dan Nilai, Perda Retribusi IMB Perlu Revisi

Kamis, 25 Juni 2020
Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Sambut Hari Kemerdekaan RI, Polres Kotamobagu Gelar Olah Raga Bersama Masyarakat

Jumat, 15 Agustus 2025
Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Wakili Bunda PAUD Kotamobagu, Ketua Pokja Buka Lomba Mewarnai Tingkat Taman Kanak-kanak

Kamis, 14 Agustus 2025
Kawal Percepatan Penanganan Stunting, RVM Turun Lakukan Peninjauan Lapangan

Kawal Percepatan Penanganan Stunting, RVM Turun Lakukan Peninjauan Lapangan

Kamis, 14 Agustus 2025
Selain Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Fokus Penindakan Pengendara di Bawah Umur

Selain Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Fokus Penindakan Pengendara di Bawah Umur

Kamis, 14 Agustus 2025
Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Pemkab Bolmong: Banjir Dipicu Kegiatan Tidak Berizin

Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Hadiri Rakor KPK RI, Wali Kota Kotamobagu Paparkan Strategi Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, Agustus 16 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Dirasa Tidak Berimbang Biaya dan Nilai, Perda Retribusi IMB Perlu Revisi

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 25 Juni 2020
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Dirasa Tidak Berimbang Biaya dan Nilai, Perda Retribusi IMB Perlu Revisi

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bolmong Fyfiannie Soepredjo.(F-Istimewa)

12
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Perda Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum dikelola dengan maksimal, terbukti masih rendahnya harga retribusi per meter dan nilai koefisien atau bilangan pengali.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bolmong Fyfiannie Soepredjo.

Dia menilai, Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang IMB masih tergolong tidak berimbang dengan kondisi Kabupaten Bolmong saat ini.

“Melihat apa yang ada di dalam Perda Nomor 18 Tahun 2011, dengan kondisi Kabupaten Bolmong saat ini sangat tidak berimbang. Apalagi retribusi untuk dunia usaha, bisa dikatakan biaya yang timbul dari pengurusan IMB diinstansi kami lebih besar daripada nilai retribusi yang kami terima,” ungkapnya.

Dijelaskannya, nilai koefisien bangunan yang memiliki ukuran 0 hingga 100 M2 hanya mendapatkan bilangan pengali 1,00. Artinya, luas bangunan dengan ukuran 60 M2x2000 per meter untuk bangunan permanan hanya dikenai tarif retribusi sebesar Rp120.000.

Adapun bangunan yang memiliki fungsi usaha mendapatkan nilai koefisien 2,50. Artinya tempat usaha dengan ukuran 60 M2x2000 per meter, untuk bangunan permanen hanya dikenai tarif retribusi sebesar Rp300.000.

“Sehingga, kami menilai perlu ada revisi terhadap Perda ini. Apalagi sudah 10 tahun Perda Nomor 18 Tahun 2011 ini digunakan,” terang Fyfiannie.

Ia juga mengatakan, masih banyak warga Bolmong yang sampai saat ini belum mengurus IMB. Dibebernya, dari 35.216 bangunan yang layak IMB, baru 834 yang mengantongi IMB.

“Artinya belum sampai 10 persen. Sehingga, kami berharap kedepannya baik warga Bolmong dan ASN yang memiliki hunian di Bolmong, supaya dapat mengurus IMB,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong Triasmara Akub mengatakan, Perda Retribusi IMB sudah masuk dalam usulan revisi yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Bolmong.

“Revisi Perda IMB sudah masuk ke DPRD Bolmong. Kita tinggal menunggu undangan untuk pembahasan. Usulan revisi Perda itu berkaitan dengan revisi tarif IMB, yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Alasan utama, karena perkembangan ekonomi yang sudah semakin maju, sehingga tarif pengurusan izin perlu dilakukan perubahan,” kata Akub.

*/Yadi Bangol

Tags: BolmongFyfiannie SoepredjoIMBPMPTSPRevisi Perda Retribusi
Share12Tweet
Previous Post

Bak Mandi Minimalis Kekinian Milik Umar Banyak Diminati

Next Post

Camat Bolaang Perkuat Koordinasi dengan 8 Sangadi dan 1 Lurah

Next Post
Camat Bolaang Perkuat Koordinasi dengan 8 Sangadi dan 1 Lurah

Camat Bolaang Perkuat Koordinasi dengan 8 Sangadi dan 1 Lurah

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Sabtu, 16 Agustus 2025
Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Jumat, 15 Agustus 2025
Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Jumat, 15 Agustus 2025
Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025
Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Khitanan Massal Gratis PJT II sebagai Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat

Jumat, 15 Agustus 2025
Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Kades Pontodon Timur Apresiasi Karang Taruna Perkasa

Jumat, 15 Agustus 2025

TERKINI

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka

Ungkap Kasus Kepemilikan Sabu 13,22 Gram, Satresnarkoba Polres Bolmong Amankan Dua Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 16 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, HUKRIM- Baru sepekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), IPTU Marudut Pasaribu, langsung menunjukkan eksistensinya dalam memerangi peredaran narkotika...

Read moreDetails

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas

Dikukuhkan Wali Kota, 36 Paskibraka Kotamobagu Siap Jalankan Tugas
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sebanyak 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu tahun 2025 resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung...

Read moreDetails

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu

Perkuat Sinergitas, Kajari Kotamobagu Sambangi Pemkot Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono SH, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Rombongan diterima...

Read moreDetails

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah

Rangkaian HUT Kemerdekaan RI, Pekan Depan Kejari Kotamobagu Gelar Pasar Murah
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 15 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam waktu dekat akan menggelar Pasar Murah dan Bazar Usaha Mikro Kecil. Kepala Kejaksaan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA