BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melewati protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu menurunkan beberapa tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan pengukuran suhu badan bagi para peserta sebelum masuk pada rapat Paripurna.
Kepala Dinkes Kotamobagu dr Tanty Korompot menuturkan, hal tersebut sesuai dengan permintaan dari pihak DPRD.
“Kita menurunkan tenaga kesehatan untuk melakukan pengukuran suhu badan sesuai permintaan,” ujar Tanty, Selasa 18 Agustus 2020.
Sekretaris Dewan Moch Agung Adati mengatakan, tentunya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sudah seharusnya kita menerapkan protokol kesehatan.
“Selain pakai masker dan jaga jarak, peserta rapat yang akan masuk harus mengukur suhu badan terlebih dahulu,” kata Adati.
Diketahui, rapat Paripurna DPRD Kotamobagu tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu tahun 2019, dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan menjadi peraturan daerah. Hingga berita ini diturunkan, peserta rapat masih terus berdatangan.
Red