BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggratiskan warganya untuk mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan.
Hal itu dilakukan untuk membantu dan memudahkan warga masyarakatnya jika nanti ada yang memerlukannya.
Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr Erman Paputungan mengatakan, untuk mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan, warga hanya membawa kartu notifikasi perjalanan dari pemerintah desa setempat.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong tidak memungut biaya kepada masyarakat jika ada yang mengurus kartu kewaspadaan kesehatan untuk keperluannya, cukup dengan membawa kartu notifikasi perjalanan dari pemerintah desa,” ucap Erman, Rabu 13 Mey 2020.
Erman mengakui, saat ini kartu notifikasi perjalanan dan kartu kewaspadaan kesehatan memang banyak dibutuhkan warga.
“kalau ada yang ingin keluar daerah, melapor ke pemerintah setempat, RT, RW, Sangadi, mereka akan menerbitkan kartu notifikasi perjalanan selanjutnya ke Puskesmas, Polindes atau Pustu untuk diterbitkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan,” aku Erman.
Selain itu, Erman menambahkan, jika disesuaikan dengan edaran gubernur, terkait bepergian atau pelaku perjalanan, baiknya dilakukan Rapide Test dan Sweb test. Namun, itu masih akan dikoordinasikan apakah akan ada biaya pemeriksaan laboratorium atau tidak.
“Kalau tanpa pemeriksaan laboratorium bisa digratiskan, tapi kalau dengan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan edaran gubernur, maka masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan informasi di masyarakat,” pungkasnya.
Yadi Bangol