BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak main-main dengan kasus dugaan korupsi dana desa (Dandes) di wilayahnya.
Menurut Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para sangadi (Kepala Desa) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Dandes.
“Sampai saat ini sudah ada 3 sangadi yang kami mintai keterangan,” ujar Irham, Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga : Rukmi : Ujian Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Ketat
Irham menjelaskan, untuk wilayah Kecamatan Modayag Barat, sesuai dengan laporan sudah lakukan pemeriksaan terhadap Sangadi Desa Bangunan Wuwuk.
“Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk sudah kami minta keterangannya, tinggal kita lakukan pemeriksaan SPj dan fisik di lapangan,” jelas Irham.
Dirinya juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pencocokan data fisik di lapangan.
“Apabila nanti di lapangan kita dapati data yang tidak sesuai, maka akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya.
Red