BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Tuuk menyambut, sekaligus mendampingi Tim dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk meninjau lokasi tanah yang dihibahkan Pemkab untuk pembangunan kantor Polres.
Tanah yang dihibahkan pemkab Bolsel tersebut seluas 5 hektare tepatnya di Desa Dulangon Kecamatan Lolak.
Yanny Tuuk dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah ini, sesuai dengan SK Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang penetapan lokasi Kantor Polres dari pelepasan eks HGU PT Gadasera.
“Luas lahan sebesar 60 Hektare, yang sudah kami lakukan pembagian untuk pembangunan kebutuhan gedung lainnya,” ujar Yanny.
Wakil Bupati dua periode ini mengatakan, pembangunan kantor Polres Bolmong dapat dilaksanakan secepatnya dalam rangka tujuan utama Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
“Pembangunan Kantor Polres ini menjadi salah satu syarat kesiapan infrastruktur menuju Provinsi Bolaang Mongondow raya,” kata Yanny.
Sementara itu, Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Drs Ahmad Alwi MM mengaku, pihak Polda Sulut menyambut baik niat Pemda Bolaang Mongondow terkait dengan lahan tersebut. Bahkan, Kapolda Sulut Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto telah membentuk tim studi kelayakan dalam rangka untuk untuk melihat lokasi untuk tempat pembangunan Mapolres Kabupaten Bolmong.
“Kalau sudah meyakinkan Mabes Polri terkait data yang dikrim, paling lambat tahun 2021 sudah dibangun,” jelas Ahmad Alwi.
Peninjauan lokasi ini turut dipimpin didampingi Karorena Kombes Pol Andik Setiyono SIK SH MM dan Karolog Kombespol Drs Ahmad Husni.
Yadi