BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Saprilia Wiharjo salah satu calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), asal Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dikeluarkan usai dinyatakan reaktif swab antigen.
Saat dikonfirmasi media, Tyla Wiharjo sebagai pihak keluarga menyampaikan, adik kami dinyatakan positif covid-19 pada 25 Juli 2021 yang lalu, saat akan masuk dalam karantina Paskibraka. Lalu ia diantar pulang oleh Tim medis untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), nanti tanggal 02 Agustus 2021, akan diswab lagi jika sudah sembuh dan bisa bergabung lagi dengan Tim Paskibraka.
“Pada hari minggu 01 Agustus, kami menelepon ketua panitia Paskibraka, untuk menanyakan soal swab berikut, saat berbicara ketua tim dengan nada rendah menyampaikan bahwa adik kami tidak bisa bergabung lagi karena sudah digantikan oleh orang lain,” jelasnya.
Ia juga sangat menyayangkan, tindakan dari panitia Paskibraka yang menggantikan posisi adik mereka dengan orang lain.
“Apalagi ini hanya dikonfirmasi lewat telepon saja tidak datang kerumah untuk dilakukan penjelasan,” ungkapnya.
Baca Juga : DPRD Bolsel Gelar Paripurna Ranperda RPJMD 2021-2026
Siswi SMA N 1 Bolaang Uki, yang dikeluarkan secara sepihak itu, juga mendapatkan sorotan dari Ketua komisi I DPRD Bolsel Fadli Tuliabu.
Ia mengatakan, panitia Paskibraka sudah melakukan diskriminasi kepada Saprilia yang dikeluarkan sepihak.
“Ini bisa merusak mental anak tersebut apalagi ia dalam proses perkembangan, panitia harus proaktif jangan menggantikan secara sepihak,” tandasnya.
Sementara itu Arsad A Gobel Kepala Dispora Bolsel Saat dikonfirmasi melalui whatsapp menyampaikan, dari hasil pernyataan pelatih sudah tidak bisa lagi karena isomanya harus 10 hari.
“Maka sedikit susah menyesuaikan dengan teman – teman yang ada,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Dinkes dr Sadly Mokodongan menjelaskan, untuk masa isolasi Jika tanggal 25 Juli, sudah di swab antigen kemudian positif. Maka dihitung dari tanggal itu masa isolasi Sampai dengan 10 hari.
“Jika setelah 10 hari tanpa gejala maka yang bersangkutan dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Dikatakan, Terkait peserta paskibraka karena sudah dinyatakan sembuh, peserta sudah bisa beraktivitas kembali.
“Otomatis peserta sudah bisa mengikuti kembali kegiatan latihan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Jika pihak dispora meminta surat rekomendasi terhadap peserta dari dinas kesehatan untuk bisa ikut latihan maka kami siap memberikan rekom.
“Dinkes siap mengeluarkan surat rekomendasi jika diperlukan sebagai persyaratan,” tutup kadis.
Paisal Tuliabu