BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Pemerintah Kecamatan Passi Barat bersama Polsek Passi, Koramil Passi, Linmas dan Tiga belas (13 ) Kepala Desa yang ada di Kecamatan menggelar operasi Yustisi di wilayahnya.
Operasi Yustisi tersebut, guna melaksanakan pencegahan penanganan penyebaran Covid-19 yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Camat Passi Barat Maarif Mokodompit mengatakan, pelaksanaan operasi Yustisi hari ini, dilaksanakan di dua tempat yang berbeda.
“Titik operasi ada dua tempat, yakni Desa Passi Dua dan Desa Lobong berbatasan langsung dengan pemerintah kabupaten Bolmong dengan Kota Kotamobagu,” jelasnya.
Lanjutnya mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta adaptasi dengan kebiasaan baru New Normal.
“Operasi ini didukung sepenuhnya Polsek Passi melalui Kapolsek Iptu Mohammad Rosit dan Danramil Rein Pongo,” jelasnya.
Lebih lanjut Maarif mengatakan, pendekatan yang dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada warga pelanggar untuk wajib menggunakan masker.
“Operasi dimulai pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 10.30 wita,” jelasnya.
Terpisah Kapolsek Passi IPTU Moh. Rosit mengatakan pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan sosialisasi penggunaan masker secara humanis.
“Alhamdulillah giat hari ini berjalan dengan baik, selain itu pembagian masker dilaksanakan Door to door ke rumah warga yang didapati tidak menggunakan masker saat beraktivitas,” ucapnya.
Selain itu Danramil Passi, Rein Pongo menyampaikan pihaknya akan membackup penuh berkenaan dengan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dimulai dari jajarannya sampai masyarakat umumnya.
“Kami akan membackup selama pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Diketahui hasil dari operasi yustisi hari ini, terdapat 341 pelanggaran dari 2 titik lokasi pelaksanaan, semua tidak menggunakan masker.
Yadi Bangol