BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) secara serentak di 15 Desa yang ada di Kotamobagu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober, dan rencananya jika tidak ada aral melintang pelantikannya akan dilaksanakan pada 28 Desember 2022.
Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela menuturkan, di wilayahnya ada 5 desa yang akan melakukan Pilsang. Yakni, desa Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua.
Edo menghimbau, para kandidat atau calon Sangadi supaya turut serta menjaga keamanan dan ke ketertiban selama masa kampanye.
“Para calon sangadi diminta untuk tidak melakukan tindakan melanggar undang-undang seperti melakukan tindakan memprovokasi, menghasut ataupun intimidasi kepada masyarakat karena jika kedapatan bisa merugikan diri sendiri,” ujar Edo.
Edo juga menegaskan, agar tidak melakukan Money Politik atau biasanya dikenal dalam lingkungan masyarakat dengan sebutan Serangan Fajar, yang jelas-jelas itu dilarang.
“Apabila ditemui atau kedapatan ada yg melakukan hal tersebut maka calon yang bersangkutan bisa di diskualifikasi dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Edo juga menambahkan bahwa, khusus Kecamatan Kotamobagu Utara sudah melakukan berbagai langkah untuk pencegahan money politik.
“Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada petugas pilsang dan para kandidat calon sangadi terkait sanksi terkait politik uang. Sekaligus, semua calon telah menandatangani Pakta Integrita.
Diketahui isi pakta integritas itu diantaranya, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Reporter: Rivandy Laode