BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kota kotamobagu, dipastikan tidak akan berubah. Namun, jika kedapatan tidak disiplin maka akan digantikan dengan cadangan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu Anas Tungkagi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati orang tua dari 36 calon Paskibraka.
“Surat itu terkait larangan-larangan dan tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka, dan ditandatangani oleh orang tua,” ujar Anas, Kamis 22 April 2021.
Anas menjelaskan, untuk menggugurkan 36 peserta calon Paskibraka ini sudah tidak lagi, karena mereka sudah lolos dan akan bertugas. Kecuali, ada pelanggaran berat yang dilakukan.
Baca Juga : Yasti Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi
“Jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini ke 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran seperti dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” jelas Anas.
Anas menambahkan, ke 36 calon Paskibraka Kotamobagu akan mulai dikarantina pada tanggal 5 Juli mendatang.
“Semoga calon Paskibraka bisa menjaga sikap dan tidak terlibat dalam kasus hukum. Untuk itu, kami melibatkan orang tua dalam ketentuan ini,” pungkasnya.
Red