BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sebanyak 36 Calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, Rabu, 07 Juli 2021.
Program vaksinasi untuk Calon Paskibraka dilakukan menyusul vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Kotamobagu telah dicanangkan.
Anas mengatakan, para Capas yang akan divaksinasi sudah disampaikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Baca Juga : Kakunsi : Bolsel Jadi Pilot Project Daerah Peduli Pemilu dan Pemilihan
“Kami sudah menyampaikan kewajiban mengikuti vaksinasi untuk para capas tersebut kepada orang tua masing-masing capas, yang saat ini tengah mengikuti pelatihan. dan Alhamdulillah mereka semua setuju,” katanya.
Namun untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi kata Anas, masih menunggu jadwal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu.
“Kita menunggu jadwal dari Dinkes, untuk pelaksanaan vaksinasi terhadap mereka (capas),” pungkasnya.
Red