BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi dugaan penyalahgunaan dana desa.
Yang terjadi pada kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow timur, Bolaang Mongondow Utara, dan kota Kotamobagu.
Kegiatan dilaksanakan di hotel Sutan raja Kotamobagu, Rabu 29 September 2021.
Bupati Yasti memberikan apresiasi yg besar pada kegiatan itu, dan berpesan kepada seluruh kepala desa di kabupaten Bolmong, untuk tidak takut dalam menggunakan dana desa, yang tentunya dalam penggunaannya, harus sesuai dengan aturan yg berlaku.
Baca Juga : Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 yang Tersebar di Desa Kelurahan Kotamobagu
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Bolmong, sudah melakukan MoU dengan kejaksaan dalam memonitoring penggunaan dana desa,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur B Jaksa Agung Muda Intelejen, Ricardo Sitinjak SH MH, Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto, Wakil walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, para Kepala Desa serta beberapa instansi terkait.
Yadi Bangol