BUPATI Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), serta diikuti Forkopimcam se-Bolmong secara virtual.
Kegiatan itu, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan penetapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sesuai assessment oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati Bolmong, Rabu, 08 September 2021.
Membuka rapat, Bupati Yasti menyampaikan keseriusan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bolmong. Apa terlebih sekarang ini, Bolmong naik menjadi PPKM Level 4.
“Penyebabnya, Positif Reid kita tinggi, artinya dari yang kita tracing misalnya 100 orang, ada kurang lebih 48% itu positif, tingkat kematian kita tinggi 5,6% melebihi tingkat kematian nasional 3,3%, dan masyarakat kita sering tidak terbuka jika ada pasien yang meninggal karena Covid-19, sehingga banyak tetangga dan kerabat yang terjangkiti,” kata Yasti.
“Ada keengganan di masyarakat, ada ketidak terbukaan di masyarakat pada saat di tracking, masyarakat bersembunyi tidak mau dan sebagainya, padahal kita cukup persediaan Rapid Test Antigen, ada kurang lebih 15.500 yang sudah tersebar di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), ada 18 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit di wilayah Bolmong,” sambung Yasti.
Yasti juga meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama-sama melakukan tracking kepada masyarakat.
“Lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Perbanyak sosialisasi kita kepada masyarakat, bahwa jangan pernah takut untuk melakukan Rapid Test Antigen, supaya kita sudah ada pencegahan dini,” jelas Yasti.
Bupati Yasti juga menyentil soal animo masyarakat yang sangat menurun terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dan penerapan PPKM Level 4 di Bolmong.
“Tolong sosialisasi bahwa vaksinasi itu perlu. Biasa saja, tidak ada yang perlu ditakutkan, kedepannya akan menjadi kewajiban, karena WHO nanti akan menetapkan Covid-19 ini dari Pandemi menjadi Endemi. Nah ini menjadi tugas kita bersama, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Bupati.
“Sudah ada edaran yang kita keluarkan, baik dari Kementerian Dalam negeri, Kementerian Kesehatan, yang kemudian meminta kami untuk segera mengambil langkah-langkah menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. PPKM Level 4 ini dua Minggu lamanya, saya minta di pedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Camat dan Kepala Desa. Sebab, ada sanksi yang tegas disitu,” tegas Bupati Yasti.
Advertorial