• Latest
Bupati Joune Ganda ‘Ultimatum’ H-7  Perusahaan di Minut Wajib Bayar THR

Bupati Joune Ganda ‘Ultimatum’ H-7 Perusahaan di Minut Wajib Bayar THR

Selasa, 4 April 2023
Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Weny Gaib: Polri untuk Masyarakat, Polri milik Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Pemkot Kotamobagu Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Senin, 30 Juni 2025
Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Dibuka Wagub, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut

Senin, 30 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Kotamobagu Resmikan Program Bedah Rumah di Kelurahan Molinow

Minggu, 29 Juni 2025
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Bantu Sarana Air Bersih bagi Warga Desa Otam

Minggu, 29 Juni 2025
Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sukses Digelar, Kegiatan Jalan Sehat HUT Bhayangkara Polres Kotamobagu Dihadiri Gubernur Sulut

Sabtu, 28 Juni 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Jumat, Juli 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bupati Joune Ganda ‘Ultimatum’ H-7 Perusahaan di Minut Wajib Bayar THR

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 4 April 2023
in Berita Utama, Minut
0
Bupati Joune Ganda ‘Ultimatum’ H-7  Perusahaan di Minut Wajib Bayar THR

Foto Joune Ganda

0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MinutBOLMONGRAYA.co–Tidak lama lagi umat muslim di Indonesia khususnya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1444 H. Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Bupati Joune Ganda mengingatkan serta menghimbau pemilik perusahaan yang berada diwilayahnya agar mematuhi aturan tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Hal ini ditegaskan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kepada media baru-baru ini. Menurutnya, bagi seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Minut agar melaksanakan kewajiban sesuai perundang-undangan terkait pembayaran THR lebaran 1444 Hijriah tahun 2023 ini.

“Saya imbau dan harapkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Minahasa Utara untuk membayarkan THR kepada pekerja sesuai ketentuan baik waktu pembayaran maupun nilai THR yang layak dibayarkan,”kata Bupati peraih tiga gelar magister dari perguruan tinggi berbeda itu.

Bupati Joune Ganda menegaskan, Sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Tenaga 19/2/ HK.04.00/III/2023 tertanggal 27 Maret tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Untuk lebaran tahun ini, perusahaan juga diwajibkan membayar THR pada H-7 atau tanggal 15 April 2023 mendatang.

Kepala daerah di Kabupaten paling utara di Sulawesi Utara itu menambahkan, pemerintah akan intens memantau dan memaksimalkan implementasi Surat Edaran Menteri Tenaga kerja 19/2/HK. 04.00/III/ tahun 2023 tentang THR. Karena itu dirinya berharap SKPD terkait dapat melakukan pengawasan.

” Soal pengawasan pembayaran saya telah perintahkan Disnaker untuk membuka Posko Layanan Pengaduan,”tandas Bupati Joune Ganda sambil berharap agar pihak perusahaan mengindahkan SE Menaker tersebut di atas.

Secara terpisah, Kadis Naker Minut Minut Edwin W. Ombuh, S.Sos, Msi
ketika dikonfirmasi menegaskan seperti tahun sebelumnya sesuai perintah Bupati Minut untuk menindaklanjuti SE Kemenaker soal pembayaran THR kepada pekerja.

” Sesuai arahan Bupati, saat ini kami telah membuka posko pengaduan khusus soal THR di kantor Disnaker Minut,”kata Umboh.

Dia menambahkan, berdasarkan isi SE Kemenaker 19/2/HK. 04.00./III/ tahun 2023, maka pihak perusahaan membayarkan THR kepada naker yang berhak 7 hari sebelum lebaran nanti.

“Kami akan pastikan bahwa semua perusahaan di Minut sudah melaksanakan kewajiban membayar THR seminggu sebelum hari raya,”ujarnya.

Menurutnya, jika dalam hal ini ada Naker yang belum atau tidak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku, maka pekerja dapat melapor ke Posko pengaduan untuk mendapat advis dan bantuan.

” Kami akan menindaklanjuti jika ada laporan naker terkait THR, yakni dengan memanggil perusahaan terkait,” tandasnya sambil menegaskan semua persoalan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan selama ini terselesaikan dengan proses mediasi dan berdamai.(fjr)

ShareTweet
Previous Post

Bupati Bolmong Hadiri Penandatanganan MoU Rumah Tanpa Uang Muka Bagi ASN

Next Post

Bawa Sajam Tanpa Izin, MS Diamankan Tim Rayon Gabungan Polresta Manado

Next Post
Bawa Sajam Tanpa Izin, MS Diamankan Tim Rayon Gabungan Polresta Manado

Bawa Sajam Tanpa Izin, MS Diamankan Tim Rayon Gabungan Polresta Manado

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Jumat, 4 Juli 2025
Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Kamis, 3 Juli 2025
Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Kamis, 3 Juli 2025
Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Rabu, 2 Juli 2025
Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Dipimpin Asisten III, Pemkot Kotamobagu Peringati Harganas ke 32

Rabu, 2 Juli 2025
Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Wali Kota Kotamobagu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 1 Juli 2025

TERKINI

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025

Usung Pembangunan Sarpras Kesehatan, RSUD Kotamobagu Masuk 5 Besar Dalam Ajang NSIC 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 4 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU-RSUD Kotamobagu berhasil menembus lima besar terbaik dalam ajang North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2025. Diketahui, ajang yang di...

Read moreDetails

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu

Mitra Kerja, Weny Gaib Terima Kunjungan Pinca BNI Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menerima kunjungan Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Negara Indonesia (BNI) Kotamobagu, Gracia Ester Karamoy...

Read moreDetails

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar

Atasi Kenaikan Harga Beras, Pemkot Kotamobagu Bakal Gelar Operasi Pasar
by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 3 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam menangani kenaikan harga beras di pasaran. Salah satunya melalui operasi...

Read moreDetails

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024

Resmi Diumumkan, ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pemkot Kotamobagu Gelombang II Tahun 2024
by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 2 Juli 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis,...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA