BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, Selasa 11 Oktober 2022, bertempat di pelataran kantor bupati, menyalurkan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan para penyandang disabilitas.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan bantuan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian, dan sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Program Perlindungan dan Jaminan Sosial.
“Kelompok penerima dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan hari ini, telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bolmong. Serta, melalui beberapa mekanisme sehingga dianggap layak dan telah memenuhi syarat sebagai penerima, antara melalui hasil Musrenbang mau pun Pokir DPRD,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, pemberian bantuan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat penerima dengan pendekatan kelompok usaha bersama, serta bertujuan juga untuk meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas.
“Kepada kelompok usaha bersama yang menerima bantuan, saya minta agar mempergunakan bantuan ini dengan sebaiknya. Demi peningkatan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan anggota kelompok,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan, dirinya berharap agar penyandang disabilitas yang menerima bantuan, untuk tetap dan terus semangat dalam menjalani aktivitas.
“Walaupun mempunyai keterbatasan, tetapi saya percaya mampu meningkatkan semangat hidup dalam melaksanakan fungsi sosial, terlebih lagi apabila mengasah kreatifitas dan bakat yang dimiliki,” kata Bupati.
Selain Bupati turut hadir juga pada kegiatan tersebut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong, serta para sangadi yang mendampingi penerima bantuan.
Hairun Laode