BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU—Tak lama lagi Kotamobagu akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah yang ke-114 tahun.
Hal itu sejalan dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HUT Kotamobagu menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu, Kamis (30/11).
Melalui Perda tersebut HUT Kotamobagu ditetapkan menjadi 19 Januari 1910. Dengan menghitung rentang waktu yang ada, maka pada bulan Januari 2024 nanti Kotamobagu akan genap berusia 114 tahun.
Baca juga: 19 Januari 1910 Jadi HUT Kotamobagu, Ini Maknanya
Perda tentang HUT Kotamobagu tersebut ditetapkan usai pembahasan yang cukup lama, kurang lebih setahun.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Gobel.
“Iya, kurang lebih dari tahun lalu kita bahas Ranperda tentang HUT Kotamobagu ini,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, perubahan HUT Kotamobagu itu sudah berlaku sejak ditetapkan.
“Perda berlaku sejak tanggal ditetapkan. Begitu Perda sudah berlaku, itu sudah menjadi norma hukum,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan, pihaknya akan mensosialisasikan Perda yang telah ditetapkan tersebut.
“Semua bertahap, ada tahap sosialisasi. Katakanlah tahun 2024 belum (diperingati di tanggal HUT yang baru, red). Makanya prosesnya tidak berhenti di sini,” tambahnya.
“DPRD dalam waktu dekat akan mengundang pihak pemerintah, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Bappeda, termasuk juga mereka yang terlibat dalam terbentuknya Kota Kotamobagu (tokoh-tokoh pemekaran, red) untuk disosialisasikan, digelorakan secara simultan,” terangnya.
Sementara, penetapan Perda HUT Kotamobagu juga mendapat tanggapan dari Murdiono Mokoginta selaku sejarawan yang bergiat di Lembaga Riset dan Penelitian Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (PS2BMR).
Ia menyebut, latar belakang dipilihnya tanggal 19 Januari 1910 menjadi HUT Kotamobagu mempunyai makna historis yang mendalam.
“Tanggal yang ditetapkan itu punya nilai historis yang kuat,” ucapnya.
Ia pun mengapresiasi penetapan Perda HUT Kotamobagu tersebut.
“Saya menyambut baik penetapan Perda HUT Kotamobagu yang baru. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu yang selalu mengakomodir suara-suara masyarakat untuk pembangunan,” tuturnya.
“Kami bersyukur pemerintah dan DPRD Kota Kotamobagu telah menerima masukan dari masyarakat, khususnya dari para budayawan, sejarawan, pegiat budaya/sejarah yang mengusulkan momentum bersejarah ini,” tambahnya.
Lanjutnya, dengan ditetapkannya Perda HUT Kotamobagu merupakan sebuah langkah nyata dalam memajukan sejarah dan kebudayaan Bolaang Mongondow.
“Saya menyimpulkan bahwa pemerintah memiliki semangat yang sama dengan masyarakat untuk memajukan sejarah dan kebudayaan Bolaang Mongondow salah satunya melalui penetapan HUT Kota Kotamobagu yang berlandaskan pada sejarah,” pungkasnya.