BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu, 24 Juni 2020 menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat berlangsung di ruang Banmus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, bersama wakil ketua Salim Bin Abdullah.
Salah satu peserta rapat Banmus, Budi Setiawan Kohongia, menyampaikan dari hasil pertemuan terdapat tiga hasil rapat Banmus DPRD tentang ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.
“Ada tiga hasil rapat yang disepakati pada rapat Banmus tadi,” jelas Kohongia.
Budi Setiawan menambahkan, tiga hasil rapat Banmus DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 nantinya akan dilaksanakan Senin, 29 Juni 2020, pukul 10.00 wita.
“Selain pelaksanaan penyampaian Paripurna dilanjutkan pembahasan DPRD dengan TAPD pada Rabu, 30 Juni 2020 sampai 1 Juli 2020,” ujar Politisi Gerindra.
“Dan untuk paripurna penetapan akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2020 dimulai pada pukul 10.00 wita,” aku Kohongia.
Yambat Pontoh