BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Rekonsiliasi atau pencocokan pengadaan aset daerah tahun anggaran 2023 kembali dilakukan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Sebagaimana dikatakan Kepala BPKD Pra Sugiarto Yunus melalui Kabid Aset Andry Mokoginta, bahwa rekonsiliasi rutin dilaksanakan setiap triwulan.
“Untuk tahun anggaran 2023, triwulan I, II dan III sudah dilaksanakan. Saat ini kami tengah melakukan rekonsiliasi triwulan IV. Rekonsiliasi ini dimaksudkan agar semua belanja atau pengadaan aset itu memang betul-betul tercatat sehingga akan memudahkan dalam penyusunan laporan keuangan nanti,” ujar Andry, Rabu 10 Januari 2024.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Andry pun mengimbau para pejabat pengelola Barang Milik Daerah (BMD) di setiap OPD untuk mencatat setiap aset yang ada.
“Aset termasuk komponen yang nilainya besar sehingga menjadi salah satu instrumen penilaian atau opini BPK. Olehnya kami imbau seluruh pengelola BMD dalam pencatatan serta pelaporan aset agar selalu berpedoman pada Permendagri dan Perda yang ada,” imbaunya.
Penulis: Hendrawan