BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Untuk menjaga dan mengantisipasi kekurangan kebutuhan pangan akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menginstruksikan masyarakat menanam tanaman pangan.
Hal ini berdasarkan Instruksi nomor : 19/Setdakab/HKM/IV/2020 yang ditetapkan tanggal, 13 April 2020, oleh Bupati Bolmong.
Instruksi tersebut, ditujukan kepada seluruh Camat, Sangadi/Lurah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Diharapkan untuk menanam berbagai tanaman pangan di halaman rumah, di kebun, atau lahan yang tidak terpakai/lahan tidur atas izin pemilik lahan seperti Ubi jalar, Talas, Singkong, Kentang, Jagung, Kacang tanah, Kacang hijau, Padi, Sayuran, Bawang, Cabai, Tomat dan Rempah-rempah lainnya,” kata Yasti.
Lanjut dikatakan Yasti, tanaman tersebut dapat dijadikan sebagai bahan makanan yang bisa dipanen paling lama tiga atau empat bulan.
“Seluruh camat dan Sangadi/Lurah untuk segera menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menanam tanaman pangan untuk mengantisipasi kekurangan pangan,” ujarnya.
Untuk bisa memastikan hal ini, bupati Bolmong bakal mengevaluasi laporan setiap minggunya.
“Setiap hari Jumat, seluruh Camat melaporkan instruksi ini kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Yadi Bangol