BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Kepastian pembayaran gaji -13 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menemukan titik kejelasan. Meski beredar isu akan dibayarkan pada awal Agustus, namun sampai saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk proses pembayarannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio A Lombone SSTP MH, Senin 03 Agustus 2020 kemarin.
“Memang waktu video conference beberapa waktu lalu, diprediksi pembayaran gaji-13 akan dilakukan pada bulan Agustus. Tetapi, sampai saat ini kami belum menerima Juknis yang menjadi dasar pembayaran gaji-13 ini,” ungkap Rio.
Meski demikian, Rio menegaskan jika pembayaran gaji-13 bagi PNS dengan jabatan eselon III hingga staf ini telah dianggarkan dalam APBD tahun 2020. Nantinya, jika Juknis telah dikantongi, maka BKD siap memproses pengajuan pembayaran gaji-13 dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau Juknis sudah ada, kita langsung bayarkan. Saat ini, untuk anggarannya siap,” tegas Rio.
Diketahui sebelumnya, kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah baik tingkat pusat hingga daerah, berhembus saat wawancara via daring oleh wartawan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani terkait dengan pembayaran gaji-13.
Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan pencairan gaji ke-13 untuk PNS pusat maupun daerah, serta prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan akan dilangsukan pada Agustus 2020.
“Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani juga mengungkapkan pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.
“Totalnya Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun,” tambah Sri Mulyani.
Yadi Bangol