BOLMONGRAYA.CO, BOLSEL – Pengurus Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), terkait Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Penandatanganan itu, dilaksanakan di lantai III kantor balai sarana permukiman Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 20 Mei 2021. Dan, melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Bank Mandiri.
Camat Posigadan Raston Mooduto melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Harmin Manoppo mengatakan, anggaran PISEW lewat Kementerian PUPR, dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021.
“Kami selaku Pemerintah Kecamatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, lebih khusus kepada H Herson Mayulu SIP Anggota Komisi V DPR RI,” ucap Sekcam yang di humanis ini.
Baca Juga : Tutup STQH Tingkat Kecamatan, Sachrul Bakal Lanjutkan Lomba Mengaji di Tiap SKPD
Manoppo yang menjabat Wakil Ketua II PC GP Ansor Kabupaten Bolsel itu juga tak lupa berterima kasih kepada, Pemda Bolsel yang selalu mendorong dan memberikan petunjuk terkait program tersebut.
“Lebih khusus Bapak Bupati H Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid,” kata Manoppo.
Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Posigadan, Sutran Gobel mengungkapkan, setelah penandatanganan pihaknya segera melakukan rapat dengan pemerintah kecamatan guna menyamakan persepsi masyarakat di kedua desa penerima bantuan.
“Program ini lebih menitik beratkan pada padat karya tunai, dengan memberdayakan masyarakat desa, terlebih khusus kepada para tukang,” ungkap Sutran.
Sutran juga menerangkan, Program PISEW yang meliputi Desa Saibuah dan Manggadaa Kecamatan Posigadan tersebut bertujuan meningkatan atau pengembangan ekonomi sosial di kedua desa.
“Program PISEW ini akan dimusyawarahkan oleh kedua desa untuk membangun jalan tani,”jelasnya.
Diketahui, Pengurus BKAD ini terbentuk sejak Februari bulan lalu dengan Ketua Sutran Gobel perwakilan Desa Saibuah, Sekretaris Adriyanto Is. Kamba perwakilan Desa Manggadaa dan Bendahara Yulan Ahmad perwakilan Desa Saibuah. Anggaran Program ini Rp.600 juta.
Penandatanganan perjanjian kerjasama itu dihadiri oleh (PPK), Satker Provinsi Sulut Mewakili Kepala Balai Fauzan, SH MM MH, Pemerintah Kecamatan se Provinsi Sulut khusus yang mendapat Program Tahun 2021, Fasilitator Kecamatan se Provinsi, dan seluruh Pengurus BKAD.
Paisal Tuliabu