BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Rabu 28 Juli 2021, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, berkantor di Kantor Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim.
Pada kesempatan tersebut, Bupati meminta agar para Sangadi mampu melihat dan melakukan penanganan kasus Covid-19 yang ada di desa.
“Terutama terkait penanganan Covid-19 itu harus lebih diperhatikan, jika ada warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri itu harus dan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa, s bagaimana berkoordinasi dengan pihak terkait dalam melakukan pemantauan warga yang terpapar,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati, setelah dikeluarkannya perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, maka seluruh pemerintah Daerah sampai pemerintah Desa diharuskan mematuhinya.
Baca Juga : Puskesmas Biontong Ditutup Sementara
“Perhatikan setiap kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Terutama hajatan masyarakat, harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Jika telah terjadi kerumunan segera bubarkan, ini demi kebaikan kita bersama,” terang Mamonto.
Bupati juga menegaskan kepada para Sangadi, untuk jangan berani melakukan penyalahgunaan dana Covid-19 yang dianggarkan lewat Dana Desa (Dandes).
“Hal ini jangan sampai terjadi, sebab jika hal itu terjadi maka harus siap menanggung konsekuensinya,” tutup Bupati.
Diketahui, pada kesempatan itu, Bupati juga menggelar pertemuan dengan seluruh Sangadi yang ada di Kecamatan Modayag dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Ayla