BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2020.
Dari data tersebut, Bolmong mengoleksi sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai bulan Januari hingga Desember 2020.
Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Anak Rahmawati Gumohung menjelaskan, dengan masih tingginya angka kasus yang terjadi, pihaknya akan terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak melalui upaya-upaya penegakkan hukum yang berlaku.
“Saat ini, kita punya pengacara yang siap mendampingi korban dalam upaya penegakan hukum. Agar nanti pelaku, mendapatkan hukuman sehingga ada efek jera,” tegasnya.
Tidak hanya itu jelasnya, Pihak DP3A Bolmong juga telah mencetuskan kota ramah anak, yang nantinya dapat menebar perlindungan perempuan dan anak di masyarakat Bolmong.
“Sekolah serta kantor pelayanan publik, harus mempunyai fasilitas tempat bermain untuk anak,” harapnya.
Yadi Bangol
Berikut angka Kasus Kekerasan di Bolmong:
Seksual 69 kasus
Kekerasan Fisik 40 kasus
KDRT 25 kasus
Anak sebagai pelaku 14 kasus
Lainnya 5 kasus
Kekerasan terhadap perempuan 2 kasus
Perzinahan (Perempuan) 8 kasus
Total: 163
Sumber: DP3A Bolmong