• Latest
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Kamis, 9 April 2020
Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 21 Oktober 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025
Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Pastikan Penanganan Berjalan Cepat dan Tepat, Weny Gaib Tinjau Kondisi Jembatan Gantung Kobidu

Senin, 20 Oktober 2025
Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Sasar Titik Rawan Gangguan Keamanan, Polsubsektor Kotamobagu Selatan Gelar Patroli

Senin, 20 Oktober 2025
Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Bahas Sejumlah Hal, Weny Gaib Terima Kunjungan Karutan Kotamobagu

Jumat, 17 Oktober 2025
Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Momentum HUT ke 23, Propam Polres Kotamobagu Terima Kejutan Dari Sub Denpom XIII/1-4 Bolmong

Jumat, 17 Oktober 2025
Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Maknai HUT ke-23, Propam Polres Kotamobagu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Jumat, 17 Oktober 2025
Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Dihadiri Dandim 1303/Bolmong, Ground Breaking Pembangunan KDKMP Serentak di Tiga Wilayah

Jumat, 17 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, Oktober 22 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Kamis, 9 April 2020
in Berita Utama, Bolmong, Internasional, Kesehatan, Sulut, Terkini
0
Berikut Surat Edaran Bupati, Terkait Pembatasan Mobilitas Orang dan Kendaraan di Bolmong

Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (F-Istimewa)

0
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, mempertegas kembali terkait pembatasan mobilitas orang dan kendaraan masuk keluar, lewat surat edaran Nomor: 800/setdakab/09/78/IV/2020.

Edaran itu diketahui, sudah ada  kesepakatan Lima Kepala Daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya, (BMR) masing-masing Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Timur dan Walikota Kotamobagu.

Di Poin pertama, Yasti menegaskan, mobilitas orang dan kendaraan masuk-keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow 1 × 24 jam melalui perbatasan Bolmong dan Minahasa Selatan (Kecamatan Poigar dan Kecamatan Passi Timur) terhitung mulai tanggal 9 April s/d 21 April 2020.

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran Tersebut:

Pertama

Kendaraan umum angkutan kota antar propinsi diizinkan melintas tanpa melakukan pemberhentian di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow.

Kedua

Tidak berlaku pembatasan mobilitas bagi kendaraan angkutan logistik (sembako, produk industri, BBM/LPG, perlengkapan alat kesehatan dan obat-obatan serta kebutuhan dasar/pokok lainnya) kendaraan membawa orang sakit, ambulance, mobil pemadam kebakaran dan kendaraan petugas keamanan.

Ketiga

Penumpang kendaraan logistik maksimal 3 (tiga) orang.

Keempat

Kendaraan penyerta ambulance diberikan izin untuk masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Kelima

Kendaraan umum angkutan kota dalam propinsi (AKDP) tidak di izinkan masuk atau keluar kabupaten Bolaang Mongondow.

Keenam

Kendaraan orang yang masuk wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan mendesak (force majeure) tetap diizinkan.

Ketujuh

Kendaraan orang yang keluar wilayah kabupaten Bolaang Mongondow karena kepentingan khusus harus disertai surat tugas atau surat jalan, sekembali dari perjalanan luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri – apabila dalam masa isolasi mandiri tetap melakukan interaksi sosial, maka petugas akan mengambil tindakan tegas.

Di poin kedua, akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang sesuai protokal kesehatan Penanganan Covid-19 dan apabila ditemukan gejala sakit/terindikasi terjangkit Covid-19, maka petugas wajib menangani sesuai protokal kesehatan.

Kemudian di Poin Terakhir, Penjagaan pos perbatasan selama 1×24 jam dan petugas jaga diatur berdasarkan sistem shift, serta diminta kepada masyarakat Bolaang Mongondow agar mematuhi anjuran Sosial Distancing dan Physical Distancing.

Selain pembatasan dan poin-poin diatas Yasti menegaskan, Pemkab Bolmong akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah ada persetujuan/izin dari menteri kesehatan.

“Semua Pemerintah di kecamatan se- bolmong agar dapat meneruskan dan mensosialisasikan edaran ini,” demikian di surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong.

Yadi Bangol

Tags: BolmongCegah CoronaCovid-19Pembatasan Masuk Keluar BolmongYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Fraksi PKB Bolmong Dukung Penutupan Perbatasan Masuk BMR

Next Post

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Next Post
Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Asas Keadilan, Pasar dan Toko Bakal Sama-sama Buka Selama 8 Jam

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Selasa, 21 Oktober 2025
Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025
Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Selasa, 21 Oktober 2025
Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Senin, 20 Oktober 2025
Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Pimpin Apel, Kapolres Kotamobagu Launching Nomenklatur Jabatan Pamapta

Senin, 20 Oktober 2025
Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Ciptakan Pejabat Profesional, Pemkot Kotamobagu Gelar Uji Kompetensi JPT Pratama

Senin, 20 Oktober 2025

TERKINI

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang

Buka Peluang Kerjasama Pertanian Kakao, Weny Gaib Terima Kunjungan Investor Jepang
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Buka peluang kerja sama pertanian kakao, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib Sp.M, menerima kunjungan Koichi Yasogawa, selaku...

Read moreDetails

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat

Ciptakan Keluarga Sehat Sejahtera, Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Pelayanan KB Gratis bagi Masyarakat
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana PPKB kembali menggelar program pelayanan KB gratis. Kegiatan...

Read moreDetails

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan

Berikan Kuliah Umum, AKBP Irwanto Paparkan Konsep Utama Menjaga Stabilitas Keamanan
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 21 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, menghadiri Kuliah Umum yang digelar oleh Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Bolaang Mongondow...

Read moreDetails

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif

Police Goes to School, Satlantas Polres Kotamobagu Sampaikan Pesan Edukatif
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 20 Oktober 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu kembali menggelar program Police Goes to School. Kegiatan kali ini menyasar para...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA