• Latest
Berikut Isi Edaran Bupati Bolmong Terkait Pembatasan Cuti dan Mudik ASN

Berikut Isi Edaran Bupati Bolmong Terkait Pembatasan Cuti dan Mudik ASN

Rabu, 29 April 2020
Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Wujud Kepedulian, Kapolres Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Bolmong

Kamis, 6 November 2025
Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu Dicatut, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan

Kamis, 6 November 2025
Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Wujud Kepedulian, Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Rabu, 5 November 2025
Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Keberadaan Tambang Potolo dan Oboy, Berikan Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Penambang

Rabu, 5 November 2025
Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Gelar Perkara Bersama APH, Waktu Dekat Satpol PP Kotamobagu Tetapkan Tersangka Kepemilikan Minol Tanpa Izin

Rabu, 5 November 2025
Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Jelang Porprov 2025, Percasi Kotamobagu dan Bolmong Gelar Pertandingan Eksebisi

Selasa, 4 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Sabtu, November 8 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Berikut Isi Edaran Bupati Bolmong Terkait Pembatasan Cuti dan Mudik ASN

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Rabu, 29 April 2020
in Berita Utama, Bolmong, Terkini
0
Berikut Isi Edaran Bupati Bolmong Terkait Pembatasan Cuti dan Mudik ASN

Surat Edaran Pembatasan Cuti dan Mudik ASN Bolmong, yang ditandatangani langsung oleh, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow (F-Istimewa)

0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan Surat Edaran nomor: 800/B.03/BKPP/150 tentang pembatasan bepergian ke luar negeri, daerah atau mudik dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat tersebut, berpedoman pada edaran Menpan-RB Nomor 46 tahun 2020.

Dalam surat edaran itu ada Empat poin pentinv yang diatur.

Pertama, pembatasan bepergian ke luar Daerah atau mudik :

  • Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, maka ASN dan keluarga dilarang melakukan kegiatan keluar daerah atau mudik dalam rangka Idul Fitri, ataupun kegiatan keluar daerah lainnya selama berlakunya penetapan kedaruratan kesehatan Covid-19.
  • Apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu berpergian ke luar daerah, maka harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang atas delegasi sari pejabat pembina kepegawaian.

Kedua, Pembatasan Cuti meliputi antara lain :

  • Selama berlakunya penetapan kedaruratan masyarakat Covid-19, ASN tidak diperkenankan mengajukan cuti, dikecualikan cuti melahirkan, sakit atau alasan penting.
  • Cuti alasan penting sebagaimana yang dimaksud pada poin A, hanya diberikan terbatas pasa alasan bahwa salah satu anggota keluarga mengalami sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, Disiplin Pegawai meliputi antara lain :

  • Apabila terdapat ASN yang melanggar, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 dan PP nomor 49 tahun 2018.

Keempat, Upaya pencegahan dampak sosial Covid-19, dan upaya mendorong partisipasi masyarakat :

  • ASN lingkup Pemkab Bolmong, wajib selalu menggunakan masker, ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. Serta, menyampaikan informasi yang positif dan benar (Bukan berita Hoax)  kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
  •  ASN lingkup Pemkab Bolmong diharapkan dapat menjadi contoh penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.

Yadi Bangol

Tags: ASN BolmongBolmongPembatasan Cuti dan MudikYasti Soepredjo Mokoagow
ShareTweet
Previous Post

Rumah Penerima Bantuan di Kotamobagu Akan Ditempeli Label

Next Post

Bangun Komunikasi, Nayodo Rapat Daring Dengan BPJS Cabang Tomohon

Next Post
Bangun Komunikasi, Nayodo Rapat Daring Dengan BPJS Cabang Tomohon

Bangun Komunikasi, Nayodo Rapat Daring Dengan BPJS Cabang Tomohon

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jumat, 7 November 2025
Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Jumat, 7 November 2025
Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Jumat, 7 November 2025
Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Jumat, 7 November 2025
Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Bacakan Amanat Kapolri, Kapolres Kotamobagu Pimpin Apel Pasukan Penanggulangan Bencana

Jumat, 7 November 2025
Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Dimulai Pekan Depan, Panpel Gelar Drawing Grup Peserta Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup 2025

Kamis, 6 November 2025

TERKINI

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero

Jajaki Kerjasama Metode Pengelolaan Sampah, Wali Kota Kotamobagu Kunjungi PT Pindad Persero
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat SH MH, mengunjungi...

Read moreDetails

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil

Kunker ke Polres Kotamobagu, Wakapolda Sulut Tekankan Penguatan Kinerja Personil
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol. Awi Setiyono SIK M.Hum, menekankan penguatan kinerja melalui Panca Siap dan program Quick...

Read moreDetails

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan

Mahasiswi KKN-T Literasi UNIMA Barsama TBM Boodked Sukses Gelar Program Literasi di SDN 2 Pobundayan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

MAHASISWI Kuliah Kerja Nyata T-Literasi Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Pobundayan bekerja sama dengan Taman Baca Masyarakat (TBM) Booked sukses...

Read moreDetails

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka

Terbukti Langgar Perda Nomor 2 Tahun 2010, Tiga Pelaku Usaha di Kotamobagu Ditetapkan Tersangka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 7 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Kotamobagu menetapkan tersangka dalam perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA