BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menanggapi terkait belum disetujuinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut Yasti, walaupun tidak dikabulkannya penerapan PSBB di Bolmong, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Iya, PSSB tidak belum disetujui. Namun, tidak menyurutkan niat kami bersama masyarakat untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Yasti, Kamis, 16 April 2020.
Lanjut Yasti menjelaskan, Pemkab dan masyarakat bolmong tetap menjalankan semua langkah, dan protokol pemutusan rantai penyebaran virus mematikan itu.
“Seluruh Kepala desa, selalu saya ingatkan agar mengaktifkan keamanan keliling, untuk mendata apakah ada orang-orang baru yang datang dari luar daerah atau tidak,” jelas Mantan Ketua Komisi V DPR-RI itu.
Yasti menambahkan, sebagai bukti keseriusan Pemda dalam mencegah dan menangani Covid-19, ia menghapus semua program-program yang dirasa tidak terlalu penting seperti perjalanan dinas, makan minum, sewa kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan banyak pembangunan infrastruktur yang kita pending.
“Saya menghimbau masyarakat Bolmong agar tetap mematuhi anjuran pemerintah, sembari kita berdoa agar wabah Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya.
Yadi Bangol