BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Bawaslu Kota Kotamobagu menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemungutan dan Perhitungan Suara bersama stakeholder pada Pemilu Umum Tahun 2024.
Kegiatan dibuka langsung Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Jumat 23 Februari 2024.
Dalam sambutannya Yunita menyampaikan, Bawaslu Kota Kotamobagu selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang regulasi dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu.
Olehnya lanjut Yunita, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses pemilihan umum. Jangan takut melaporkan jika ada pelanggaran. Pasca pungut hitung yang saat ini sedang berjalan kami sudah menerima 4 laporan masuk dan tengah dalam kajian Bawaslu,” ujarnya.
“WNI dalam hal ini masyarakat yang mempunyai hak pilih, pemantau dan peserta Pemilu mempunyai hak melapor jika melihat adanya indikasi pelanggaran pemilu,” sambungnya lagi.
Di kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber, Kasubsi A. Intelejen Kejari Kotamobagu Yohanes Mangggara Uli Sinarmata, juga mengimbau kepada peserta rapat untuk segera melapor jika menemukan terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu yang saat ini masih bergulir.
“Jika ditemukan adanya kecurangan atau pelanggaran, maka segera dilaporkan ke pihak Bawaslu, karena penyelesaian sengketa pemilu memiliki batasan waktu, sehingga dibutuhkan kecepatan dalam penanganan kasus,” harap Yohanes.
Hadir dalam kegiatan, sentra Gakumdu, LSM, Tokoh Masyarakat, sejumlah Organisasi serta unsur media masa.
Penulis: Hendrawan Madjahia