• Latest
Bawaslu Kotamobagu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Ketentuan

Bawaslu Kotamobagu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Ketentuan

Senin, 6 Mei 2024
Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025
Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jaga Keberlangsungan Aset Daerah, ASN Pemkot Kotamobagu Bersih-Bersih Kawasan Gelora Ambang

Jumat, 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Wujud Kepedulian, AKBP Irwanto Tinjau Kondisi Desa Muntoi Pasca Banjir

Kamis, 30 Oktober 2025
Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Resmi Terbentuk, Weny Gaib Lantik Pengurus IPPKK Periode 2025-2027

Kamis, 30 Oktober 2025
Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Tuntaskan ATS, Disdik Kotamobagu Gelar Sosialisasi Kebijakan Bidang Pendidikan

Kamis, 30 Oktober 2025
Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Diserahkan Wali Kota, Puluhan Poktan di Kotamobagu Terima Bantuan Bibit Jagung dari Pemprov Sulut

Rabu, 29 Oktober 2025
Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Damkar Kotamobagu Komitmen Siap Siaga Untuk Setiap Keadaan Darurat

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Selasa, November 4 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Kotamobagu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Ketentuan

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 6 Mei 2024
in Berita Utama, Pilkada 2024, Terkini
0
Bawaslu Kotamobagu Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Ketentuan

Flyer pengumuman pendaftaran Panwaslu Kecamatan se Kota Kotamobagu

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu resmi membuka rekrutmen calon Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se Kota Kotamobagu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini tertuang dalam pengumuman nomor: 17/KP.00.01/K.SA-13/05/2024 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit bersama Sekretaris Bawaslu Kotamobagu Muh. Reqxi Aditama Eyato, tertanggal 3 Mei 2024.

Disebutkan dalam pengumuman, penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.

Adapun dokumen pendaftaran peserta, dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Kotamobagu, jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Sementara itu, Koordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit, mengatakan bahwa rekrutmen calon Panwaslu Kecamatan tersebut dibuka untuk kategori seleksi peserta pendaftar baru.

“Iya pendaftar baru, karena sebelumnya kami telah melaksanakan existing evaluasi kinerja Panwascam Pemilu dan hasil penilaian 7 orang dinyatakan lolos, sehingga perekrutan ini untuk kuota 5 calon guna melengkapi anggota yang sudah ada, masing-masing 2 orang calon Panwascam Kecamatan Kotamobagu Selatan, 1 orang Kecamatan Kotamobagu Barat, 1 orang Kecamatan Kotamobagu Timur dan 1 orang lagi Panwascam Kotamobagu Utara,” terang Arie, saat dihubungi bolmongraya.co, Minggu (5/5/2024) kemarin.

Selengkapnya, berikut persyaratannya seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
5. Mempunyai Integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;
8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu S5 (lima) tahun;
10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
12. Bersedia bekerja penuh waktu;
13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
17. Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten/Kota;
18. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
19. Pas foto warna terbaru ukuran (4 x 6) sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
20. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotocopy ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
21. Daftar Riwayat Hidup;
22. Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;
23. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
24. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
25. Surat pernyataan:
a) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945.
b) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
c) Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Iima) tahun pada saat mendaftar.
d) Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
e) Bersedia bekerja penuh waktu.
f) Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih.
g) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.
h) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
i) Bebas dari penyalahgunaan narkotika.
26. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Tags: Arie Setiawan MokodompitBawaslu KotamobaguPilkada 2024Rekrutmen Panwascam KecamatanYunita Mokodompit
ShareTweet
Previous Post

KPU Kotamobagu Umumkan Hasil Penelitian Administrasi PPK Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Next Post

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024, Kusnadi: Tinggal Menunggu SK Dirjen

Next Post
Prokes Ketat, Belajar Tatap Muka Terbatas Diberlakukan

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024, Kusnadi: Tinggal Menunggu SK Dirjen

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Senin, 3 November 2025
Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Senin, 3 November 2025
Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Minggu, 2 November 2025
Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Sabtu, 1 November 2025
Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Abaikan Imbauan Kebersihan, Toko Murah Meriah Diduga Hambat Program Pemerintah Daerah

Sabtu, 1 November 2025
Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Ikuti Kegiatan Peran Saka 2025, Kontingen Kwarcab Pramuka Kotamobagu Resmi Dilepas Wakil Wali Kota

Jumat, 31 Oktober 2025

TERKINI

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025

Libatkan Seluruh OPD, Pemkot Susun Buku Ringkasan Metadata Kotamobagu Tahun 2025
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 3 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu gelar forum kegiatan penyusunan buku ringkasan Metadata Kota Kotamobagu Tahun 2025....

Read moreDetails

Tak Kantongi Izin, SatPol PP Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios

Tak Kantongi Izin, SatPol PP  Kotamobagu Amankan Minol di Sejumlah Kios
by Redaksi Bolmong Raya
Senin, 3 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Operasi penertiban peredaran minuman beralkohol (Minol) tanpa izin kembali digelar Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin (3/11/2025)....

Read moreDetails

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu

Resmi Bergulir, Turnamen Wali Kota Cup Putri 2025 Dibuka Wali Kota Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 2 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pelaksanaan turnamen sepak bola bertajuk Wali Kota Cup Putri 2025, resmi bergulir. Turnamen bergengsi ini dibuka langsung Wali...

Read moreDetails

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan

Wujud Dukungan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Kotamobagu Hadiri Panen Jagung Petani Desa Lolayan
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 1 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wujud nyata kepedulian Polri terhadap ketahanan pangan kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu. Hal ini terlihat dari...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA