BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Rakor tersebut, dilaksanakan di kantor KPU Boltim, Selasa, 01 September 2020.
Pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto, saat rakor menyampaikan, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan jelang pendaftaran calon di KPU. diantaranya, proses pendaftaran, verifikasi administrasi dan penetapan.
“Terkait dengan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, Bawaslu dan KPU pada prinsipnya sama, tidak ada perbedaan sebab tujuan kami sama,”kata Mantan Satkorcab Banser Boltim ini.
Olehnya diharapkan, kepada pasangan calon dalam melakukan pendaftaran agar melakukan tata syarat dan peraturan yang berlaku. Setiap persyaratan pencalonan sudah harus diperbaiki dari sekarang agar setelah hari pendaftaran semua telah terpenuhi.
“Semoga proses pendaftaran berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” kata santo.
Ditambahkannya, Bawaslu Boltim akan melakukan pengawasan secara melekat dari proses pergeseran bakal calon ke kantor KPU Boltim saat mendaftar.
“Bawaslu akan mengerahkan jajaran untuk turut mengawasi pergeseran bakal calon pada saat mendaftar ke KPU, sebab bakal calon pasti akan diantar oleh pendukungnya masing-masing. Pengawasan kami fokus pada keterlibatan ASN, Kepala Desa dan Perangkat desa yang bersama dengan bakal calon,”tambahnya.
Red