• Latest
Bawaslu Boltim : Pemilih Yang Menggunakan Suket Berhak Memberikan Hak Suara

Bawaslu Boltim : Pemilih Yang Menggunakan Suket Berhak Memberikan Hak Suara

Selasa, 9 Februari 2021
Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025
Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Gaung Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotamobagu Giatkan Sosialisasi dan Penindakan

Jumat, 22 Agustus 2025
Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Dinas Kominfo Kotamobagu Terima Kunjungan Studi Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Studi Lapangan, Asisten III Pemkot Kotamobagu Sambut Kunjungan Peserta Pelatihan PKA Pemkot Manado

Kamis, 21 Agustus 2025
Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Boltim Tuai Pujian Panelis

Kamis, 21 Agustus 2025
Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Dipimpin AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Kamis, 21 Agustus 2025
Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Tegas! Pemkab Boltim Komitmen Tegakkan PP 94 Tahun 2021

Kamis, 21 Agustus 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Minggu, Agustus 24 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

Bawaslu Boltim : Pemilih Yang Menggunakan Suket Berhak Memberikan Hak Suara

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 9 Februari 2021
in Berita Utama, Boltim, Politik
0
Bawaslu Boltim : Pemilih Yang Menggunakan Suket Berhak Memberikan Hak Suara

Tanpak Bawaslu Boltim saat memberikan jawaban kepada MK terkait sengketa Pilkada Boltim Tahun 2020. (F-Tangkapan Layar)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO, POLITIK – Orang yang punya hak pilih boleh menggunakan surat keterangan (suket) dan akan tercatat dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb). Di samping itu, yang bersangkutan dapat ke TPS di mana ia berdomisili dan melakukan pencoblosan setelah pukul 12.00 WITA.

Demikian keterangan yang disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Hariyanto, dalam Sidang Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 (PHP Kada 2020), Selasa (9/2/2021).

Terhadap perkara Nomor 111/PHP.BUP-XIX/2021 yang dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor Urut 3 Hi Suhendro Boroma dan Rusdi Gumalangit (Pemohon) ini, Hariyanto melanjutkan bahwa sehubungan dengan adanya laporan penyalahgunaan suket, pihaknya telah melakukan registrasi perkara dan mengundang para pihak, mulai dari Disdukcapil hingga KPU dan saksi pasangan calon.

“Hasil kajiannya adalah dihentikan karena tidak memenuhi unsur bukti pelanggaran administrasi pemilihan,” kata Hariyanto dalam Sesi 3 dari Sidang Panel III yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, dan Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Sementara itu, terkait dengan dalil Pemohon yang menyatakan adanya pemilih yang mencoblos dua kali, pihaknya membenarkan ada laporan dan temuan demikian. Atas hal ini, telah masuk pada ranah pelanggaran pidana. Sehingga di Sentra Gakkumdu, baik jaksa dan kepolisian menyatakan menghentikan perkara karena meski terbukti adanya pemilih yang mencoblos dua kali, tetapi tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan.

“Kejaksaan berpendapat perkara ini belum memenuhi unsur pada pembahasan kedua dari pelanggaran pemilihan. Dan atas hal ini pulalah, Bawaslu tidak merekomendasikan PSU pada Termohon karena tidak ada lagi pelanggaran serupa yang dilaporkan,” kata Hariyanto.

Pemilih Tambahan

Sementara itu, M. Fandrin Hadistianto selaku kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim memberikan jawaban Termohon bahwa hal yang didalilkan mengenai pemilih yang menggunakan suket mencapai 1.631, adalah dalil yang tidak berlandas. Menurutnya, pada 30 TPS yang didalilkan tersebut tidak disebutkan di mana dan TPS nomor berapa saja yang dimaksudkan. Sedangkan untuk pemilih yang berumur di bawah 17 tahun atas nama Lutfi Mamonto, yang ada di salah satu TPS di Desa Idumun tidak benar.

“Nama yang disebutkan tersebut tidak terdaftar di daftar hadir. Jadi ia pun tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Fandrin.

Senada dengan keterangan Bawaslu, Fandrin juga mempertegas terkait 15 pemilih yang didalilkan Pemohon menggunakan hak pilih dengan suket dan tidak terdaftar di DPT pada TPS 05 Desa Bongkodai, maka akan masuk pada daftar pemilih tambahan.

“Mereka harus mendaftar dan dimasukkan dalam DPTb, lalu melakukan pencoblosan setelah jam 12.00 WITA, jika jumlahnya banyak pun mereka masih boleh melakukan pencoblosan setelah pukul 13.00 WITA,” terang Fandrin.

Politik Uang

Pada kesempatan yang sama, Sidang Panel III juga mendengarkan jawaban dari Termohon serta keterangan dari Pihak Terkait dan Bawaslu untuk perkara Nomor 119/PHP.BUP-XIX/2021. Terhadap permohonan yang dimohonkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor Urut  1 Amalia Ramadhan Sehan Landjar dan Uyun Kunaefi Pangalima ini.

Komisioner Bawaslu Boltim Hariyanto kembali memberikan keterangan.

Terkait dengan dalil politik uang, Bawaslu Boltim sudah menerima dan meregistrasi serta mengundang secara patut para pihak. Akan tetapi, hanya pelapor yang hadir, sedangkan terlapor serta saksi tidak hadir sehingga pembahasan tingkat kedua dari perkara ini dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil.

“Maka berdasarkan form A pengawasan Bawaslu perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Amalia Ramadhan S.L.–Uyun Kunaefi P. adalah 13.741 suara, paslon nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto–Oskar Manoppo adalah 20.965 suara, dan paslon nomor urut 3 Hi Suhendro Boroma–Rusdi Gumalangit adalah 16.022 suara,”  sebut Hariyanto.

Sumber: mkri.id

Tags: Berita BoltimPilkada BoltimSengketa PilkadaSengketa Pilkada BoltimSidang MK
ShareTweet
Previous Post

Pansel Mulai Uji Peserta JPT Pratama Kotamobagu

Next Post

Prestasi, 30 Atlet Kotamobagu Harumkan Nama Daerah

Next Post
Prestasi, 30 Atlet Kotamobagu Harumkan Nama Daerah

Prestasi, 30 Atlet Kotamobagu Harumkan Nama Daerah

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Sabtu, 23 Agustus 2025
Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Sabtu, 23 Agustus 2025
Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Jumat, 22 Agustus 2025
Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Jumat, 22 Agustus 2025
Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Responsif, Weny – Rendy Tinjau Lokasi Kebakaran RT 09 Gogagoman

Jumat, 22 Agustus 2025
Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Revitalisasi, Kapolres Kotamobagu Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Bhayangkari

Jumat, 22 Agustus 2025

TERKINI

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman

Wujud Kepedulian, Polres Kotamobagu Turunkan Tim Sidokkes di Lokasi Kebakaran Gogagoman
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Musibah kebakaran 19 unit rumah di RT 09 Kelurahan Gogagoman pada Kamis (21/8) menuai simpati berbagai pihak. Berbagai...

Read moreDetails

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64

Wakapolres Kotamobagu Hadiri Upacara Peringatan Hari Gerakan Pramuka ke 64
by Redaksi Bolmong Raya
Sabtu, 23 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, menghadiri upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu. Upacara...

Read moreDetails

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan

Gandeng PIP dan Mitra Terkait, Kanwil DJPb Sulut Gelar Sosialisasi dan Bazar Kemerdekaan
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan mitra strategis lainnya, menggelar kegiatan Sosialisasi...

Read moreDetails

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Irup Peringatan Hari Gerakan Pramuka, Weny Gaib Bacakan Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
by Redaksi Bolmong Raya
Jumat, 22 Agustus 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin upacara peringatan Hari Gerakan Pramuka ke – 64 di Kota Kotamobagu, Jumat...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA