BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat pertemuan dan sosialisasi, tingkat daerah irigasi (DI).
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Lolayan, Selasa 31 Agustus 2021.
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta, melalui Kepala Bidang Infrastruktur Dan Kewilayahan, Winci Mokorimban mengatakan, rapat tersebut adalah dalam rangka penyusunan profil sosial ekonomi teknis dan kelembagaan (PSETK) di 20 Daerah Irigasi untuk tahun anggaran 2021 ini.
“PSETK merupakan gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis dan kelembagaan pada suatu daerah irigasi, yang dibutuhkan oleh kelembagaan pengelola irigasi untuk proses perencanaan program dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif,” ucap Winci Mokorimban, yang juga memimpin rapat tersebut yang dihadiri ISAI Bangda Kemendagri Ir Hana Efendi dan Konsultan Irigasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Lanjutnya mengatakan, pelaksanaan kegiatan penyusunan PSETK tersebut, perlu dilaksanakan secara tepat, sehingga diperoleh informasi yang akurat, aktual dan tepat untuk merencanakan suatu program menuju peningkatan kinerja pengelolaan irigasi partisipatif pada suatu daerah irigasi.
Baca Juga : DP3A Bolmong Serahkan Bantuan Usaha Kelompok Perempuan
“Kegunaan PSETK bagi masyarakat petani (P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan) sebagai dokumen perencanaan pengelolaan irigasi pertanian secara berkelanjutan,” kata Mokorimban.
Selain itu jelasnya, kegunaan bagi komisi irigasi sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam koordinasi perencanaan pengelolaan irigasi pertanian, pola dan rencana tata tanam, rencana tahunan, pembagian dan pemberian air serta rekomendasi prioritas alokasi Dana pengelolaan irigasi pertanian.
“Kegunaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya adalah sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan RP2I, serta kegunaan bagi pemangku kepentingan lainnya terkait dengan irigasi pertanian sekurang-kurangnya sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan fasilitasi bantuan sesuai kebutuhan kelembagaan petani,” pungkasnya.
Diketahui, Kabupaten Bolaang Mongondow memiliki 70 Daerah Irigasi (DI) kewenangan kabupaten. Pada Tahun 2020 ini Bappeda Bolmong melakukan lanjutan penyusunan Dokumen PSETK dari 70 Daerah Irigasi. Baru 12 di Tahun lalu (2019) yang sudah ada dokumen PSETK, Tahun 2020 sudah 20 PSETK Daerah Irigasi dan untuk tahun 2021 yang akan disusun 20 PSETK untuk 20 Daerah Irigasi.
Yadi Bangol