BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat bersama eksekutif membahas tentang Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong, Rabu, 23 Juni 2021.
Kedua Ranperda tersebut yakni, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Mas’ud Lauma langsung memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Ranperda yang sedang di bahas.
“Ini adalah raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro aktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nantinya,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Lanjut Mas’ud menyampaikan, agenda ini merupakan awal atau Pra Ranperda. Sehingga masih banyak yang akan diperbaiki, kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan Perda.
“Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas karna apa yang menjadi catatan akan disatukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda,” ucapnya.
Selain itu, selanjutnya usulan disampaikan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling. Welty meminta agar Ranperda dibuat semuda mungkin.
“Karena endingnya nanti, sendiri akan dibuat pusing,” ucap Welty.
Ia pun berharap, agar penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
“Harapan kami ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga, apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan dan masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” tandas Welty.
Diketahui, rapat digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Bolmong, dihadiri Ketua Dewan Welty Komaling, Mas’ud Lauma, Tonny Tumbelaka, I Wayan Gede serta mitra kerja eksekutif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta RSUD Datoe Binangkang Bolmong.
Yadi Bangol