BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Semenjak adanya himbauan Pemerintah terkait pemutusan penyebaran rantai Covid-19, Pemerintah Kota Kotamobagu terus memaksimalkan pelayanan dan serius menangani virus mematikan ini.
Masyarakat Kotamobagu yang datang dari luar daerah, langsung mendapat penanganan khusus dan serius oleh Tim Gugus Tugas bentukan Pemkot Kotamobagu.
Bahkan, banyak warga dari luar daerah yang datang ke Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Motoboi Kecil, yang ditetapkan sebagai pusat pemeriksaan Covid-19 untuk mendapatkan pelayanan.
Dari data yang ada, ada warga yang berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow, yang saat mengunjungi Puskesmas di daerahnya, ditolak dan diminta untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Motoboi Kecil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas diri, banyak yang berasal dari luar daerah. Bahkan ada warga yang mengaku tidak dilayani Puskesmas di wilayahnya, dan akhirnya memilih ke Puskesmas Motoboi Kecil. Sebenarnya, Puskesmas Motoboi Kecil dikhususkan untuk warga Kotamobagu, namun mereka datang dan memohon mendapat pelayanan sehingga kami pun tetap melakukan pelayanan,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan P2P, Dinkes Kotamobagu, Lindawati Hasan, Rabu, 08 April 2020.
Lindawati mengatakan, saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) terbilang meningkat. Dikhawatirkan, wilayah Bolmong Raya khususnya Kotamobagu, akan terpapar virus mematikan ini.
“Setiap daerah memiliki Tim Gugus Tugas untuk penanganan Covid-19. Di kondisi seperti saat ini, pelayanan di Puskesmas Motoboi Kecil kami khususkan hanya untuk warga Kotamobagu. Sementara untuk warga luar daerah yang kemudian datang, akan kami arahkan ke pusat pelayanan daerahnya masing-masing sesuai KTP mereka dan akan kami koordinasikan ke Pemerintah Daerah di mana mereka tinggal,” jelasnya.
Lindawati menjelaskan, Puskesmas Motoboi Kecil menjadi lokasi untuk pemeriksaan awal (Screening).
“Nah, Puskesmas Motoboi Kecil, dikhususkan sebagai tempat pemeriksaan awal bagi pelaku perjalanan. Apabila ada gejala seperti panas, flu, batuk, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan. Dan jika pelaku perjalanan yang setelah diperiksa dalam kondisi sehat, masuk dalam kategori Pelaku Perjalanan Sehat. Meski begitu, pihak kami akan terus melakukan pemantauan selama masa karantina mandiri yakni 14 hari dan sesudahnya,” tuturnya.
Limdawati juga mengimbau, agar masyarakat Kotamobagu tetap menjaga kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah untuk memutuskan rantai Covid-19.
“Puskesmas Motoboi Kecil terus siaga dan standby untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat Kotamobagu. Jaga kesehatan badan, lingkungan, dan hindari kerumunan, beraktifitas di rumah saja dan tetap berfikir positif. Semoga kita terhindar dari bahaya virus ini,” pungkasnya.
Red