BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti petunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait kelengkapan data pemberian santunan, terhadap ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu menggelar pertemuan, Kamis 18 Februari 2021.
“Kegiatan terkait surat dari dinsos provinsi. Untuk kelengkapan berkas keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19,” kata Noval Manoppo.
Baca Juga : Banpres Bermasalah, Pihak BRI Molibagu Siap Layani Aduan Penerima BPUM
Noval mengatakan, pertemuan yang sarat akan penerapan protokol kesehatan (Prokes) itu dilaksanakan, agar dalam penyampaian terkait kelengkapan dokumen masing-masing keluarga dapat diselaraskan. Apalagi, dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh instansi terkait seperti Dinas Kesehatan.
“Nominal santunannya itu belum pasti. Karena itu kewenangan pemerintah pusat. Karena ini dibiayai APBN,” jelasnya.
Lanjut Noval, pihaknya hanya sebatas mengusulkan dan mengawal data penerima santunan seperti yang diminta oleh Pemprov.
“Sesuai data dari Dinas Kesehatan itu ada 21 orang yang meninggal karena Covid-19. Itu yang kita usulkan. Walaupun ke depan ada tetap kita akan usulkan lagi,” pungkasnya.
Red