BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menyediakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kepala DLH Boltim, Sukril Tawil mengatakan, karena fasilitas masih terbatas, maka disiapkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
“Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut sampah di beberapa ruas jalan, khususnya untuk mengangkut ranting-ranting pohon dan dedaunan yang ada di jalanan ibu kota, juga halaman kantor,” ujar Sukril Rabu, 13 April 2022.
Selain itu, Kendaraan roda tiga ini juga bisa dipinjam pakaikan oleh kecamatan, tapi tidak bisa dalam waktu yang lama.
Baca Juga : Selain Integritas dan Profesionalitas, Ini Pesan Kajari kotamobagu Kepada 12 CPNS
Lanjutnya, untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS), berada di ujung Desa Togid Kecamatan Tutuyan.
“Di lokasi pembuangan sementara, kita telah buatkan lubang untuk menimbun sampah. Nantinya sampah yang ditimbun tersebut, lama kelamaan bisa hancur dan menjadi pupuk, dan pupuknya bisa digunakan untuk lahan pertanian,” pungkasnya. (*)