BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), akan melakukan pendataan keluarga (PK) pada 1 April hingga 31 Mei 2021.
Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, pada launching pendataan keluarga 2021 di Kotamobagu akan dimulai dengan mendata keluarga dari Wali Kota, Wakil Wali kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu.
“Untuk mengawali kegiatan pendataan, kami berniat untuk data yang masuk pertama dari kepala daerah Kotamobagu. Dan saat ini kami dalam proses persiapan sampai 31 Maret, kami juga melaksanakan stressing terkait pendataan keluarga ini, kepada kader,” ujarnya, Senin, 22 Maret 2021.
Yani Umar menambahkan, pendataan keluarga tahun 2021 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang pembangunan keluarga dan keluarga berencana.
Baca Juga : RPH Kotamobagu Terus Dipacu
“Lewat pendataan ini, kami bisa memperoleh data terbaru dan valid, karena pendata akan turun langsung ke rumah-rumah warga. Dan juga, program pendataan ini akan melibatkan seluruh jajaran petugas kecamatan, kelurahan dan desa se-Kotamobagu,” kata Yani.
Mantan Kadis Kominfo Kotamobagu itu juga menjelaskan, pihaknya akan menggunakan kader-kader yang sudah ada di kelurahan dan desa. Baik kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub-PPKBD.
“Salah satu poin yang nanti akan didata, terkait informasi tentang keluarga, jumlah keluarga, penghasilan, pekerjaan, penggunaan jenis KB, dan sebagainya. Disamping itu dalam pelaksanaannya, akan ada pemantauan dan observasi langsung terkait data stunting,” jelasnya.
Yani Umar juga berharap, adanya dukungan dari semua stakeholder untuk program PK 2021 ini.
“Tentunya dengan memberikan data dan informasi tentang keluarga yang valid, akurat, bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dijadikan data yang sangat dibutuhkan oleh semua stakeholder,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah data Kepala Keluarga (KK) di Kotamobagu sebanyak 33.579 KK. Jumlah tersebut yang akan didata oleh petugas pendataan keluarga dan untuk anggaran pendataan keluarga 2021 diperoleh lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui BKKBN Provinsi Sulut.
Red