BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama m, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pemantapan terkait penerapan aplikasi elektronik disiplin (e-disiplin) sebagai upaya peningkatan kedisiplinan ASN.
Kepala Diskominfo Parman Ginano menuturkan, aplikasi e-disiplin yang sedang dirancang saat ini, sudah mencapai 95 persen.
“Aplikasi ini progresnya sudah hampir rampung, tinggal penginputan data ASN yang sedang dikerjakan bersama dengan BKPP Bolmong, setelah itu di launching,” ujar parman.
Parman menjelaskan, aplikasi tersebut juga dapat digunakan jika kemungkinan ASN Bolmong akan melaksanakan aktivitas kantor dirumah sesuai surat edaran KEMENPAN-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di instansi pemerintah.
“Jika nanti akan diterapkan sesuai surat edaran Kemenpan-RB, kita sudah siapkan aplikasi melalui smartphone, kita bisa mengetahui dan memantau kerja ASN dirumah,” jelas Parman.
Sementara itu, Sekretaris BKPP Bolmong, Abdussalam Bonde mengatakan, Aplikasi e-disiplin dirancang dalam rangka memudahkan pimpinan daerah, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dalam pengawasan disiplin ASN secara real time yang dapat diakses dimana dan kapan saja.
“Aplikasi ini nantinya akan mempermudah pimpinan daerah melakukan pengawasan karena kehadiran akan terjangkau dengan muda lewat jaringan,” ungkap Bonde.
Bonde menambahkan, ketidakhadiran dan keterlambatan jam kerja akan diakumulasikan secara otomatis berdasarkan peraturan pemerintah (PP) 53 Tahun 2010. Sekaligus nanti tindakan preventif terhadap pelanggaran disiplin, karena ada notifikasi atau peringatan kepada ASN yang melakukan pelanggaran-pelanggaran jam kerja.
“Sistem tersebut dapat meningkatkan pengawasan disiplin ASN serta mempermudah pejabat melakukan pembinaan Kepegawaian di masing-masing OPD,” kata Bonde.
Diketahui, kedepannya dua OPD ini akan menyempurnakan aplikasi e-disiplin ini dengan menyajikan 5 menu utama, yaitu menu absensi, yang menampilkan data pegawai di seluruh OPD dan data atasan langsung, menu absensor OPD digunakan oleh setiap absensor OPD untuk mengubah status pegawai, menu peringkat OPD yang menampilkan persentase kedisiplinan pegawai pada setiap unit kerja, menu sanksi, yang secara otomatis mendeskripsikan jenis sanksi bagi setiap ASN secara real time. Serta, menu terakhir adalah menu regulasi, di mana pada menu ini, menampilkan regulasi teknis terkait disiplin ASN.
Yadi