BOLMONGRAYA.CO, BOLTIM – Untuk memantau aktivitas masyarakat di tengah – tengah pandemi, dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Pemerintah Kecamatan melakukan penyekatan tutup sementara akses jalan alternatif menuju Pasar Kotabunan.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Camat Kotabunan Ahmad Alheid, beserta para Sangadi se-Kecamatan Kotabunan, demi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Boltim.
Camat Kotabunan Ahmad Alheid saat dijumpai oleh sejumlah awak media menjelaskan, dengan adanya penyekatan jalan, kegiatan masyarakat untuk melakukan aktivitas berjualan dan berbelanja di pasar bisa terpantau, karena hanya ada satu pintu masuk.
“Ini sengaja Kami lakukan karena, tempat umum seperti ini sangat rentan penyebarannya, dan aktivitas masyarakat keluar masuk pasar bisa terpantau oleh tim gugus tugas yang bertugas di Pos penjagaan pintu depan masuk Pasar,” jelas Camat Sabtu, 28 Agustus 2021.
Lanjut Camat, Kabupaten Boltim salah satu kawasan zona merah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sehingga dilakukan penutupan jalan sementara yang dihadiri semua Sangadi, Aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Kotabunan.
Baca Juga : PT ASA Sukses Gelar Pelatihan Komputer
“Kecamatan Kotabunan adalah kasus tertinggi, maka penyekatan jalan di beberapa titik, salah satu upaya yang kami lakukan dan saya berharap agar, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, serta menjauhi segala aktivitas yang mengundang kerumunan. Tidak ada dulu kegiatan yang menimbulkan kerumunan, serta masyarakat harus mempunyai kesadaran agar bisa mengurangi angka penularan Covid-19 dan harus ada kerja sama dari semua pihak,” tutup Alheid.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, Kapolsek Urban Kotabunan AKP Kambey Martin Lasut, para Sangadi dan BPD se-Kecamatan Kotabunan.
Ayla