BOLMONGRAYA.CO, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, akan menerapkan protokol kesehatan pada saat pemungutan suara dilangsungkan. Dimana, para penyelenggara, dari tingkat KPU hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Hal tersebut, sebagaimana dibenarkan Komisioner KPU Bolmong, Afif Zuhri Senin, 26 Oktober 2020.
“Untuk pengadaannya oleh KPU Provinsi Sulut. Tetapi, sudah ada sebagian APD yang kami terima. Nantinya, pada saat pemungutan suara nanti, para penyelenggara akan menggunakan APD sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Afif.
Afif menambahkan, selain APD, pihaknya juga masih menunggu distribusi perangkat yang akan digunakan pada hari H yang jatuh pada tanggal 9 Desember nanti.
“Kertas yang digunakan untuk pemungutan suara sementara dicetak. Begitu pun dengan perlengkapan lainnya, kami menunggu distribusi dari provinsi,” tambah Afif.
Afif pun menghimbau, masyarakat yang nantinya akan menunaikan haknya memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada tanggal 9 Desember nanti untuk dapat menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau agar pada saat pemungutan suara, masyarakat yang masuk sebagai pemilih untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkas Afif.
Yadi Bangol