• Latest
4 Alasan Masuk SD Harus Berumur 7 Tahun

4 Alasan Masuk SD Harus Berumur 7 Tahun

Minggu, 29 Desember 2019
Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Ops Zebra Samrat 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Kotamobagu Pimpinan Apel Kesiapan Pasukan

Senin, 17 November 2025
Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Tingkatkan Sarpras, Kasdam XIII/Merdeka Tinjau Mako Sementara Batalyon TP 868/BS

Senin, 17 November 2025
Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Ops Zebra Samrat 2025, Sat Lantas Polres Kotamobagu Fokus Pelanggaran Penyebab Kecelakaan

Senin, 17 November 2025
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 17 November 2025
Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Modus Penipuan, Nama Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dicatut

Senin, 17 November 2025
Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Beri Kejutan di HUT 80 Korps Brimob, Polres Kotamobagu Sambangi Mako Batalyon B Inuai

Minggu, 16 November 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
Rabu, November 19 2025
BOLMONG RAYA
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga
No Result
View All Result
BOLMONG RAYA
No Result
View All Result

4 Alasan Masuk SD Harus Berumur 7 Tahun

Redaksi Bolmong Raya by Redaksi Bolmong Raya
Minggu, 29 Desember 2019
in Berita Utama, Pendidikan, Terkini
0
4 Alasan Masuk SD Harus Berumur 7 Tahun

Foto: Suaramerdeka.com

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOLMONGRAYA.CO PENDIDIKAN— Selain kemampuan intelektual, kesiapan mental anak juga harus dipertimbangkan dalam aktivitas kegiatan belajar di SD. Itu yang menjadi dasar pertimbangan peraturan 7 tahun masuk SD.

Banyak orang tua yang protes pada Panitia Penerimaan Siswa Baru karena anaknya tidak bisa diterima di SD dengan alasan usia kurang dari 7 tahun. Karena orang tua merasa anaknya sudah mampu baca tulis dan berhitung. Tetapi apakah secara mental atau psikologis anak sudah siap? Pada usia 5-6 tahun masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak.

Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus sudah bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas. DIkutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud, berikut 4 alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun minimal 6 tahun:

  1. Aspek Fisik.

Pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Untuk diam di kelas sampai siang. Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, otot dan sarafnya juga sudah terbentuk. Baca juga: Cara Mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional dan 6 Solusi Masalahnya Untuk memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa. Sementara usia kurang dari 6 tahun terkadang belum siap, karena anak-anak usia ini masih suka bermain.

  1. Aspek Psikologis.

Dalam teori perkembangan, anak mulai bisa berkonsentrasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Semakin bertambah usianya, kemampuan konsentrasi meningkat, semakin mampu memilah materi mana yang harus diperhatikan dan yang harus diabaikan. Rentang konsentrasi untuk usia sekolah biasanya sekitar 30-45 menit. Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih bermasalah khususnya di kelas satu, karena ia belum siap untuk belajar berkonsentrasi. Ia masih mengembangkan keteram­pilan geraknya. Akibatnya dia akan sulit berkonsentrasi, meskipun secara kemampuan intelektualnya dia sudah cukup mampu menyelesaikan soal-soal yang disediakan.

  1. Aspek Kognitif.

Saat akan masuk ke SD anak diharapkan mampu membaca, menulis, berhitung sederhana. Selain itu anak juga diharapkan mampu mengikuti instruksi, paham dan bisa mengerjakan soal-soal yang diberikan.

  1. Aspek Emosi.

Umumnya anak yang terlalu dini masuk SD memang cukup matang secara akademik. Namun biasanya kematangan emosi dan kemandiriannya belum maksimal. Padahal di jenjang SD anak tidak lagi akan mendapat perhatian seperti di TK. Ia diharapkan lebih mandiri dan juga tidak lagi terlalu tergantung pada orangtuanya.

Jadi, masalah yang akan terlihat adalah anak bisa mengikuti pelajaran di sekolah, tapi di sisi lain, misalnya anak masih minta ditunggui bunda atau tidak berani pipis sendiri di toilet umum sekolah atau mudah menyerah terhadap tugas yang diberikan atau tidak mau mengerjakan PR karena masih lebih suka bermain dan sebagainya.

Melihat berbagai aspek tersebut, sebaiknya ayah bunda jangan terlalu dini menyekolahkan anak, lihat kondisi anak. Karena tiap anak berbeda. Jika ayah bunda memang masih belum yakin memasukkan anak ke SD, bila perlu konsultasikan dengan psikolog anak apakah anak ayah bunda sudah siap atau belum memasuki SD.

Alangkah baiknya tidak memaksakan kehendak pada anak. Biarkan anak juga yang menentukan. Keberhasilan dan perkembangan anak juga ditentukan oleh keputusan awal memasukkan anak ke SD.

Sumber: Kompas.com

 

Tags: 7 TahunKotamobaguSD
ShareTweet
Previous Post

Jelang Akhir Tahun, Ratusan Warga Bolmut Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Next Post

Nayodo Buka Konfercab Ke II GP Ansor Kotamobagu

Next Post
Nayodo Buka Konfercab Ke II GP Ansor Kotamobagu

Nayodo Buka Konfercab Ke II GP Ansor Kotamobagu

Please login to join discussion

BERITA TERKINI

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Selasa, 18 November 2025
Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Selasa, 18 November 2025
Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Selasa, 18 November 2025
Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Pemkot Kotamobagu Salurkan Bantuan Warga Terdampak Kebakaran di Kotobangon

Selasa, 18 November 2025
Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Bentuk Apresiasi, AKBP Irwanto Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Menulis Feature

Selasa, 18 November 2025

TERKINI

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu

Porprov Sulut, Cabor Atletik Sumbang Satu Medali Emas untuk Kontingen Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kontingen Kotamobagu kembali menambah pundi medali dalam ajang Porprov ke XII Sulawesi Utara yang digelar di Kota Manado....

Read moreDetails

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa

Dampingi Penyerahan Santunan Laka Lantas Anggota Persit, Kapolres Kotamobagu Sampaikan Ucapan Bela Sungkawa
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH bersama Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP, mengunjungi rumah duka korban...

Read moreDetails

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu

Pimpin Apel, AKBP Irwanto Sampaikan Pesan Kesederhanaan untuk Personel Polres Kotamobagu
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, memimpin apel pagi personel Polres dan Polsek jajaran yang digelar di lapangan...

Read moreDetails

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan

Penyidik PNS Satpol PP Kotamobagu Limpahkan Tiga Perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan
by Redaksi Bolmong Raya
Selasa, 18 November 2025
0

BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan Peraturan Daerah (Perda). Melalui Penyidik Satpol PP Kota...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Visi & Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2018-2022 BOLMONGRAYA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolmut
    • Bolsel
    • Boltim
  • Manado
  • Buton Tengah
  • Minut
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Opini
  • Lainnya
    • Advertorial
    • Featured
    • Selebrita
    • Teknologi
    • Olahraga

© 2018-2022 BOLMONGRAYA