BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Sebanyak 12 Desa Kelurahan di Kota Kotamobagu masuk dalam daftar lokasi penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) tahun 2022 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 109/KPTS/M/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Tahun 2022.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan ST, membenarkan informasi ini, usai mengikuti Sosialisasi P3TGAI yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1, secara virtual, Selasa, 22 Februari 2022.
Menurutnya, di tahun 2022 ini, 12 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu, masuk lokasi penerima Program P3TGAI Kementerian PUPR, di antaranya Moyag Tampoan, Tumubui, Kobo Besar, Motoboi Besar, Moyag Todulan, Molinow, Mongkonai Barat, Pontodon Timur, Genggulang, Tabang, Bungko, dan Kopandakan 1. Program P3TGAI ditujukan untuk penanganan daerah irigasi di wilayah ini.
Kegiatan ini, lanjut Caludy, untuk mensosialisasikan rencana tahapan persiapan dan perencanaan Program P3 TGAI bagi daerah lokasi penerima. Tahapannya mulai dari sosialisasi, musyawarah desa, pembuatan akta notaris P3A, hingga penandatanganan MoU antara daerah penerima dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1.
Baca Juga : Amanat Presiden, Besok Pemkab Boltim Gelar SIRUP
Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR yang telah mengakomodir usulan penanganan daerah irigasi sungai yang diajukan Pemerintah Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu, termasuk perjuangan Anggota DPR RI Herson Mayulu dalam meloloskan usulan ini.
Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu saya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Kementerian PUPR, terutama kepada Pak Herson Mayulu atas perjuangan dan peran besarnya hingga usulan kami bisa disetujui Kementerian PUPR. Insyaallah perjuangan Pak Herson ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Kotamobagu. (*)