BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menjelaskan, ada 1.863 rekening Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (KPM-BPNT) di dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pada bulan Juni ini.
Penonaktifan itu, sesuai dengan surat dari Kemensos RI Nomor: 1026/4.4.I/DI/06/2020, perihal tindak lanjut penonaktifan rekening, KPM bantuan program sembako.
Kepala Dinas Sosial Sarida Mokoginta mengatakan, pihaknya menerima surat dari Kemensos pada, 08 Juni 2020. Dalam surat tersebut, disebutkan alasan penonaktifan 1.863 KPM.
“Menurut surat tersebut data KPM bantuan program sembako yang telah dinonaktifkan dan dikeluarkan dari data bayar merupakan hasil pemadanan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dengan DTKS finalisasi bulan januari 2020 yang sudah padan dengan data Dukcapil,” ujar Sarida kepada sejumlah awak media, Rabu, 10 Juni 2020.
Farida menjelaskan, Kemensos meminta pihaknya untuk melakukan validasi kembali bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) perihal nama-nama yang masuk dalam penonaktifan rekening tersebut.
“Mulai kemarin kami bersama Disdukcapil Kotamobagu memvalidasi data yang disampaikan oleh Kemensos. Ada beberapa temuan diantaranya NIK tidak sesuai, ada yang meninggal tetapi masih terdata dan pindah tempat tinggal. Selanjutnya dari data-data ini kami akan turun lapangan melakukan validasi faktual. Nanti hasil validasi ini akan dilaporkan ulang agar rekening penerima sudah bisa diaktifkan lagi,” jelas Sarida.
Selain itu, di Kotamobagu jumlah KPM-BPNT sebanyak 4.970. Namun saat pandemi Covid-19 ini pemerintah menambah lagi sebanyak 487 keluarga, sehingga totalnya 5.457. Dengan dinonaktifkannya, 1.863 rekening oleh Kemensos, tinggal sebanyak 3.594 keluarga yang akan menerima program ini.
*/Red