BOLMONGRAYA.CO, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengawasi proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap, pada Jum’at (20/09/2024) di Kantor KPUD Bolmut.
DPT yang ditetapkan ini akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat Pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPUD Bolmut itu, diawasi langsung oleh Plt. Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH.
Pada prosesnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di enam kecamatan se Bolmut membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), untuk selanjutnya disahkan menjadi DPT.
Puncaknya, enam kecamatan disahkan menjadi DPT dengan rincian, Kecamatan Sangkub sebanyak 8.018, Bintauna 11.201, Bolangitang Timur 11.707, Bolangitang Barat 12.324, Kaidipang 11.285, dan Kecamatan Pinogaluman sebanyak 9.242.
Sehingga, total DPT sebanyak 63.777, yang terbagi laki-laki 32.460 dan perempuan 31.317.
Plt Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, SH, dalam pengawasannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja PPS, PPK hingga KPUD Bolmut, yang telah menyelesaikan proses pemutakhiran data sampai penetapan DPT ini.
Menurutnya, selama proses pemutakhiran data berlangsung, jajarannya telah memberikan sejumlah rekomendasi saran perbaikan demi keakuratan data pemilih.
“Jajaran kami telah mengawasi dengan ketat proses pemutakhiran data ini, hingga pada hari ini ditetapkan sebagai DPT. Pun sejumlah rekomendasi saran perbaikan telah diberikan kepada KPUD, dalam rangka hak pilih demi terciptanya Pilkada yang berkualitas,” ujar Posangi. (Adv/Chan)