PEMERINTAH Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut sebagaimana kegiatan penganugrahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin, 03 Mei 2021, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, kepada Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
Yasti Soepredjo Mokoagow setelah kegiatan menyampaikan, rasa syukur kepada Tuhan yang maha esa atas semua yang dicapai.
“Alhamdulillah, wa syukurillah, walahaula walakuata illabillah hil aliyil azim. Saya berterima kasih sekali, yang pertama kepada BPK RI, yang kedua kepada BPKP, yang ketiga kepada Gubernur Sulut, Pimpinan DPRD Sulawesi Utara, keempat kepada SKPD Pemerintah Kabupaten Bolmong,” ujar Yasti.
Lanjutnya mengatakan, hasil yang diperoleh adalah kerja keras semua SKPD yang ada.
“Kalau kita tidak kompak, tidak bersama-sama bekerja, hasil WTP ini tidak akan mungkin dicapai,” katanya.
Rasa terimakasih khusus juga Yasti sampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), dimana seluruh ASN yang ada di Badan Keuangan Daerah, semuanya bekerja siang malam tanpa pamrih.
“Terimakasih, WTP ini adalah pengakuan atas kerja keras seluruh perangkat daerah Kabupaten Bolmong,” sambungnya.
Yasti saat ditanya terkait strategi sehingga Bolmong bisa meraih opini WTP, Ia mengatakan, disiplin serta tidak boleh menyerah.
“Masalah Bolmong adalah masalah yang paling berat, terutama di aset. Tapi sama sama kita, saya mengenjot OPD kami, dan Alhamdulillah OPD kami mau mengikuti apa saran yang sudah disampaikan oleh BPKP dan BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” Kata Bupati Yasti.
“Saya hanya mendorong saja, yang mengerjakan di lapangan adalah seluruh pegawai kami, seluruh SKPD saya. Terimakasih kepada seluruh ASN Bolmong,” pungkasnya.
Advertorial