Pemerintah Desa (Pemdes) Soguo Gelar pelatihan tata cara mengurusi jenazah, yang dilaksanakan di Masjid At Taqwa, pada Sabtu 24 Desember 2022.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Soguo Arson K Imran, dan penyampaian materi serta teknis tata cara mengurus jenazah oleh Ustadz Abu Hanif Hermawan.
Menurut Arson, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kaum muslimin dan muslimah, khususnya laki laki, untuk mengurus jenazah sesuai dengan hukum Islam.
Lebih jauh, Sangadi Soguo menyebutkan bahwa mengurus jenazah merupakan fardhu kifayah bagi umat muslim.
“Saat ada masyarakat beragama Islam meninggal dan sudah ada yang mengurus jenazahnya, maka gugurlah kewajiban umat muslim yang lain,” ucapnya.
Ia juga menyadari, pengetahuan mengurus jenazah menjadi salah satu urusan agama yang sering terabaikan. Padahal ilmu tersebut sangat penting untuk diketahui oleh seorang muslim tatkala ada yang meninggal dunia.
Lanjutnya, sebab mengurus jenazah tidaklah sederhana, melainkan cukup kompleks yang meliputi proses memandikan, mengkafani, melaksanakan sholat jenazah dan mengantarkan sampai ke tempat pemakaman.
“Untuk itu, perlunya regenerasi dan pelatihan tata cara mengurus jenazah agar tidak akan kekurangan petugas yang melaksanakan Fardhu Kifayah di Desa Soguo,” tutup Arson Imran.
Advertorial