USAI beberapa waktu yang lalu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2022, Tari Dangisa asal Kabupaten Bolsel resmi memperoleh sertifikat pengesahan dari Kemendikburistek-RI.
Bupati H. Iskandar Kamaru SPt menerima langsung sertifikat yang diserahkan oleh Mendikburistek Nadiem Anwar Makarim yang diwakili Dirjen Kebudayaan pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 yang digelar di Jakarta, Jumat 9 Desember 2022.
Untuk diketahui, tahun 2022 ini ada 200 penerima sertifikat dan Tari Dangisa asal Kabupaten Bolsel, merupakan satu-satunya penerima dari Provinsi Sulawesi Utara.
“Terima kasih atas partisipasi dan kerja keras dari semua pihak sehingga Tari Dangisa berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2022. Semoga dengan hasil ini kebudayaan Bolsel makin dikenal di seluruh Nusantara,” ucap Bupati Iskandar.
Turut hadir dalam acara ini, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia penerima sertifikat. Sementara turut mendampingi Bupati, Asisten III Rikson Paputungan SPd,MPd, Kadis Dikbud Rante Hattani SPd,MSi, Kadis Sosial Syaiful Botutihe dan Kadis Kesehatan dr. Sadli Mokodongan.
Advertorial