KECAMATAN Passi Barat menjadi pertama dimulainya Musyawarah Rencana Pembangunan (Murenbang) RKPD tahun 2021, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang, mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Otam Kamis, 30 Januari 2020.
Musrembang ini dihadiri anggota DPRD, para pimpinan OPD, Forkopimca, serta 13 kepala desa yang didampingi Sekdes se Kecamatan Passi Barat.
Tahlis Gallang dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2021 secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan kebutuhan mmasyarakat serta, permasalahan yang dihadapi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Passi Barat, saya nyatakan dibuka dengan resmi,” ujar Tahlis.
Mantan Sekda Bolsel dan kotamobagu ini menjelaskan, Musrenbang dilaksanakan berjenjang dari tingkat desa dan merupakan hal biasa dilaksanakan setiap tahunnya. Namun, seiring terjadi perubahan RPJMN tentu pemerintah daerah ikut menyesuaikan dengan RPJMD yang ada.
“Arah kebijakan pembangunan pada tahun 2021 difokuskan pada upaya peningkatan iklim usaha dan investasi khususnya di sektor kepariwisataan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik objek dan destinasi pariwisata yang telah berkembang,” jelas Tahlis.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong Yarlis Awaludin Hatam menjelaskan, bahwa proses Musrenbang yang dimulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan saat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses partisipatif dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kemudian juga berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat urusan konkuren yang dapat dilaksanakan oleh semua level Pemerintahan yang dipisahkan berdasarkan kewenangannya masing-masing, dengan demikian, sinergitas pembangunan mutlak dilakukan agar hasil pembangunan dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, Musrenbang tersebut mengangkat tema pemantapan kontribusi sektor pertanian, perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian regional dan pemerataan pendapatan masyarakat itu, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021
Advertorial/Lung