DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.
Hal itu, dibuktikan usai dibentuknya panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati, pada rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati lalu. Hari ini, Rabu 13 April 2022, Pansus DPRD Bolmong langsung bergerak cepat dengan mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna.
OPD yang terundang Badan Keuangan Daerah (BKD) dan bagian Sekretariat daerah kantor Bupati yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ketua Pansus LKPJ Sulhan Manggabarani menuturkan, pembahasan tersebut akan dipercepat direncanakan pada tanggal 21 April bulan ini, LKPJ Bupati sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Kami pansus LKPJ DPRD akan pacu sampai Sabtu pekan ini sudah selesai dibahas,” katanya,
Wakil Ketua DPRD Bolmong itu menyebutkan anggota pansus diantaranya wakil ketua Febrianto Tangahu, anggota Hi Ramono, Wolter E Barakati, Hi Masri Daeng Masenge, Mahrin Lolung, Supandri Damogalad, Mohammad Syahruddin Mokoagow, dan Satira Manoppo.
“Untuk hari ini OPD yang terundang yakni BPMD, Dispora, Dinas Perkim, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, Bagian ULP, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan PDAM,” kata Sulhan.
Sulhan berharap, kepada pimpinan OPD Pemkab Bolmong sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPJ tersebut.
“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegas Sulhan.
Di kesempatan itu, Sulhan mengungkapkan sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPJ untuk melakukan pembahasan dengan eksekutif 30 hari.
“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Advertorial