DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD dari Partai Golkar yang meninggal dunia Masa Bakti 2019-2024.
Pelaksanaan tersebut, bertempat di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong, Selasa 25 Mei 2021, dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat.
PAW DPRD Bolmong masing-masing, Dyas Potabuga menggantikan Almarhum Marten Tangkere, dari daerah pemilihan (Dapil) dua dan Mahrin Lolung menggantikan Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM), dari dapil empat.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berpesan, sumpah jabatan itu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan ini juga amanah yang harus diemban dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta menyerap aspirasi masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengucapkan banyak selamat, atas pelantikan tersebut.
“Atas nama pribadi, keluarga dan masyarakat Bolmong mengucapkan banyak selamat. Semoga, bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah,” ucap Yasti.
Lanjut Bupati Yasti mengatakan, kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini, kearah yang lebih baik.
“Dengan dilantiknya Dyas Potabuga dan Mahrin Lolung, saya harap segera menyesuaikan diri demi mengemban amanah rakyat,” ucap Yasti.
Anggota DPRD Bolmong Dyas Potabuga, saat diwawancara usai pelantikan mengucapkan, rasa terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga terlaksananya pelantikan dirinya bersama anggota DPRD Mahrin Lolung.
“Terutama kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Bolmong, yang turut hadir dan menyaksikan proses pelantikan. Ini tugas dan amanah rakyat, mudah – mudahan saya akan bisa melanjutkan dengan baik. Terutama, aspirasi masyarakat di dapil dua Bolaang bersatu dan Poigar,” kata Dyas.
Ia pun mengatakan, akan segera menyesuaikan dalam alat kelengkapan dewan (AKD), yang sementara saat ini dipercayakan partai di Komisi 1 DPRD Bolmong, yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Marthen Tangkere.
Saat disinggung, soal jabatan pimpinan Komisi 1 DPRD Bolmong, merupakan jatah Fraksi Golkar, yang sebelumnya dijabat oleh almarhum Marthen Tangkere. Dyas menjawab, semuanya tergantung partai yang akan memberikan kepercayaan.
“Jika partai berikan tugas mau tidak mau sebagai kader harus siap menjalankan kepercayaan tersebut,” pungkas Dyas.
Ditempat yang sama, Mahrin menyatakan berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai penyambung lidah rakyat Bolmong.
“Mudah – mudahan saya akan bisa melanjutkan perjuangan almarhum Abdul Kadir Mangkat. Insyaallah ke depan apa yang menjadi program dan tanggungjawab kami sebagai Anggota Dewan sesuai dengan sumpah jabatan akan kami laksanakan,” kata Mahrin.
Diketahui, Paripurna istimewah tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dihadiri anggota DPRD, serta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dan Sekda Bolmong Tahlis Gallang, serta jajaran unsur forkopimda, dan pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Advertorial