BOLMONGRAYA.CO, KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan tahun 2024.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Selasa (27/2/2024).
Ditemui awak media usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, menekankan bahwa rapat paripurna buka tutup sidang telah menjadi kewajiban yang tak terpisahkan bagi DPRD Kotamobagu.
“Sehingga proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua,” ujarnya.
Selain menutup dan membuka sidang, rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target penyelesaian pada akhir periode ini.
Meiddy Makalalag mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih pada tahun sebelumnya dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap pencapaian lima tahun ini dapat melampaui pencapaian lima tahun sebelumnya. Karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.
“Proses pembahasan terkait agenda dewan telah dimulai, Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan yang baik dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Sjarifuddin Mokodongan, anggota DPRD, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H, yang mewakili Dandim 1303/Bolmong, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, serta para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(Advertorial)
Penulis: Hendrawan Madjahia